Suara.com - Sektor industri Indonesia dihadapkan pada ancaman serius. Pasokan gas bumi untuk program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang langka dan kebijakan kuota yang memberatkan membuat industri menjerit.
Menanggapi keresahan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara dan berjanji akan mendalami persoalan ini, termasuk mempertimbangkan opsi impor gas.
"Nanti HGBT kita akan dalami lagi, karena tentu kita akan melihat suplai gas terhadap industri, ketersediaan suplai gas," kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah juga sedang meninjau rencana tambahan produksi gas oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memastikan ketersediaan pasokan.
Keluhan mendalam datang dari Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik (Inaplas). Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiono, membeberkan penderitaan yang dialami industri. Menurutnya, pasokan gas yang tidak pasti dan harganya yang mahal membuat biaya produksi melambung.
"Ada dua persoalan, yaitu pasokan dan harga. Pasokan gas turun karena adanya maintenance di sejumlah titik prioritas, sementara harga gas yang tinggi berpengaruh langsung terhadap harga jual, sehingga kita tidak bisa bersaing," ungkap Fajar.
Beban industri kian berat karena pembatasan volume HGBT. Pelanggan hanya boleh menggunakan 48% dari kuota HGBT. Penggunaan di atas kuota itu dikenakan surcharge 120%, membuat biaya gas melonjak dari USD 6 per MMBTU menjadi USD 17,8 per MMBTU.
Fajar memperingatkan, kondisi ini sudah berdampak pada menurunnya utilitas pabrik di dalam negeri. Bahkan, satu pabrik sudah menghentikan produksinya karena tidak mampu lagi bersaing.
"Jika produksi berhenti, perusahaan otomatis tidak mendapat pemasukan. Ujung-ujungnya pasti berakhir pada PHK. Tinggal menunggu waktu saja," tegas Fajar, menggambarkan betapa gentingnya situasi ini.
Baca Juga: Airlangga Sebut Indonesia Kalahkan Uni Eropa, Bea Masuk Biodiesel Diusulkan Dicabut
Krisis pasokan gas ini datang di saat industri plastik nasional juga sedang berhadapan dengan serbuan produk impor ilegal dan murah, terutama dari China. Fajar menyebut, gempuran ini membuat industri dalam negeri sudah kewalahan.
Pembatasan kuota gas dan tingginya harga akan menekan rantai industri hilir, yang menjadi penopang banyak lapangan kerja. Jika masalah ini tidak segera diatasi, industri hilir akan terpuruk, dan ketergantungan pada produk impor akan semakin tak terhindarkan.
Fajar berharap pemerintah bisa segera turun tangan untuk memberikan kepastian pasokan. "Pemerintah diharapkan bisa melakukan pendataan dengan benar dan melakukan crosscheck. Faktanya, utilitas industri terus menurun dan PHK semakin banyak," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS