Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan informasi yang meresahkan para nasabah bank di Indonesia. Sebuah unggahan yang viral di platform X (sebelumnya Twitter) mengklaim adanya kenaikan biaya administrasi bulanan sejumlah bank BUMN ternama, yang dikaitkan dengan isu pemblokiran rekening yang sempat ramai diperbincangkan.
Informasi ini dengan cepat menyebar dan memicu kekhawatiran publik, terutama di kota-kota besar yang sangat bergantung pada layanan perbankan.
Unggahan tersebut menyajikan rincian tarif baru yang seolah-olah telah ditetapkan, menciptakan narasi bahwa bank-bank tersebut secara serentak menaikkan biaya layanan di tengah keresahan masyarakat.
Namun, benarkah informasi tersebut? Tim cek fakta melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenaran klaim yang telah menjangkau puluhan ribu pengguna internet ini.
Narasi yang Beredar
Dikutip dari turnbackhoax.id, klaim ini pertama kali mencuat dari sebuah postingan oleh akun X dengan nama pengguna “DS_yantie” pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Akun tersebut membagikan sebuah foto yang menampilkan gedung tinggi dengan logo Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ikonik. Foto tersebut dilengkapi dengan narasi yang provokatif dan langsung menyasar emosi publik.
Unggahan disertai narasi:
“Setelah dibuat resah karena pemblokiran rekening, kini masyarakat kembali diterpa kabar tidak menyenangkan biaya admin bank bulanan terbaru naik “Bank Mandiri sebesar 12.500/bulan, Bank BNI 11.000/bulan, Bank BTN sebesar 12.500/bulan, Bank BRI sebesar 12.000/bulan.”
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Melepas Pulau Layang-Layang ke Malaysia?
Dampak unggahan ini terbilang masif. Hingga Minggu, 24 Agustus 2025, postingan tersebut tercatat telah mendapatkan lebih dari 13.000 suka, dibagikan ulang sebanyak 3.000 kali, dan memancing lebih dari 1.000 balasan dari warganet yang sebagian besar mengungkapkan kekecewaan dan kebingungan.
Pemeriksaan Fakta
Untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut, dilakukan penelusuran dari berbagai sumber kredibel, termasuk data dari laman resmi masing-masing bank dan analisis dari media yang telah melakukan cek fakta sebelumnya.
Penelusuran pertama dimulai dari gambar yang digunakan dalam unggahan viral tersebut. Hasilnya, gambar gedung BRI itu sama sekali tidak terkait dengan pengumuman biaya administrasi.
"Gambar gedung yang beredar dalam konten tersebut diambil dari dokumentasi laman resmi BRI pada Maret 2024." Konten asli dari mana foto itu berasal ternyata memuat informasi prestasi, bahwa "BRI menjadi satu-satunya brand Indonesia yang masuk dalam Finance Global 500."
Artikel tersebut sama sekali "tidak membahas tarif biaya layanan bulanan." Penggunaan foto ini jelas merupakan upaya untuk membangun kredibilitas palsu dan menggiring opini publik.
Selanjutnya, penelusuran difokuskan pada klaim utama, yaitu kenaikan biaya administrasi.
"Dari data yang dihimpun Tempo di masing-masing laman resmi Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI, tak ada perubahan untuk sejumlah nominal dibandingkan periode sebelumnya (yang berlaku sejak 2021)."
Ini membuktikan bahwa rincian biaya yang disebutkan dalam unggahan viral tersebut bukanlah tarif baru, melainkan biaya yang sebagian besar sudah berlaku sejak lama untuk jenis-jenis tabungan tertentu.
Meski begitu, penting untuk dicatat bahwa memang ada beberapa penyesuaian biaya yang terjadi, namun tidak seperti yang dinarasikan dalam unggahan hoaks tersebut.
"Satu catatan, biaya administrasi bulanan untuk jenis tabungan BRI Simpedes naik dari Rp5.500 menjadi Rp6.000, berdasarkan informasi dari laman resmi BRI."
Selain itu, ada pula "kenaikan biaya administrasi bulanan Bank BCA untuk jenis tabungan Xpresi—dari Rp7.500 menjadi Rp10.000—pada awal 2024," yang bahkan tidak disebutkan dalam unggahan viral tersebut.
Kenaikan ini bersifat spesifik untuk produk tabungan tertentu dan tidak serentak seperti yang digambarkan.
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh hasil penelusuran dan verifikasi data dari sumber-sumber resmi, dapat disimpulkan bahwa narasi yang beredar tidak akurat.
"Unggahan berisi klaim “ada kenaikan biaya admin bank usai polemik pemblokiran rekening” merupakan konten palsu (fabricated content)."
Konten ini secara sengaja dibuat dengan menggabungkan informasi yang salah, menggunakan gambar yang tidak relevan, dan mengaitkannya dengan isu sensitif untuk menciptakan kepanikan dan sentimen negatif di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Melepas Pulau Layang-Layang ke Malaysia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?
-
CEK FAKTA: Bupati Pati Sudewo Bacakan Surat Pengunduran Diri
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Bagikan Uang untuk Rayakan HUT ke-80 RI?
-
CEK FAKTA: Benarkah Dua Peniti Bisa Perkuat Sinyal Ponsel?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja