Suara.com - Ratusan pensiunan penerima manfaat bulanan Peserta Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) PT Trakindo Utama menolak pengelolaan dana pensiunan dialihkan ke asuransi.
Pensiunan PT Trakindo Utama menilai migrasi pengelolaan dana pensiunan dari Dana Pensiun PT Trakindo Utama (DPPTTU) ke asuransi sangat merugikan pensiunan.
Ketua Paguyuban Pensiunan Dana Pensiun PT Trakindo Utama, Windra Permana didampingi oleh team 11 (sebelas) sebagai perwakilan dari pensiunan yang tersebar di seluruh Indonesia, menjelaskan bahwa hak-hak pensiunan banyak tak terpenuhi dengan skema pengelolaan dana pensiunan lewat asuransi.
"Jadi, mereka (pengelola DPPTTU) merencanakan hak-hak pensiunan yang sudah terima pensiun itu mau dialihkan ke asuransi," ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Acara sosialisasi tersebut berjalan alot, pensiunan yang hadir menyatakan sikap penolakan terhadap rencana migrasi pengelolaan dana pensiunan lewat asuransi.
Bahkan, sejumlah pensiunan membentangkan spanduk penolakan dalam acara sosialisasi yang digelar di dalam hotel tersebut.
"DPTU tidak akomodatif , Asuransi NO Cash Out YES"," tulis pernyataan dalam spanduk yang dibentangkan dalam acara.
Windra menjelaskan dalam acara sosialisasi itu berjalan mayoritas pensiunan memilih walkout dan sepakat menolak pengelolaan dana pensiun dikelola asuransi.
Dalam pernyataannya, skema pembayaran pensiun bulanan seumur hidup dari asuransi tidak sama dengan yang saat ini diberikan DPPTTU.
Baca Juga: Pelaku UMKM Diberi Pemahaman Soal Penjaminan Kredit lewat Literasi Keuangan
"Yaitu jika peserta wafat, ahli waris akan menerima 60% pembayaran pensiun bulanan, dan seterusnya, sehingga ada pengurangan manfaat bagi peserta pensiunan," ujar Windra.
Kemudian, pembayaran kepada ahli waris dari asuransi jika peserta wafat hanya jika saldo anuitas masih ada.
Selain itu, lanjut Windra menjelaskan skema pencairan awal (withdrawal) pada opsi asuransi tidak bisa diambil 100% dari sisa dana yang ada.
"Dan akan dikenakan penalty sebesar 4,5% (bulan ke-7 sampai ke-12) atau 1% (bulan ke-13 dan seterusnya," ucapnya.
Oleh karena itu, Windra bersama 400 ratusan pensiunan sepakat untuk menolak migrasi pengelolaan dana pensiun ke asuransi.
Pensiunan meminta daripada premi diberikan ke asuransi, lebih baik diserahkan langsung ke tiap pensiunan secara cash out untuk memilih asuransi secara pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan: Gunung Lawu Tak Masuk Area Kerja Panas Bumi
-
Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI Findmeera Buktikan Perempuan Bisa Berdaya
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
-
Merdeka dari Kegelapan, Cerita Warga Musi Banyuasin Akhirnya Nikmati Terang Lewat BPBL
-
Cara Mengecek BLT Rp900 Ribu Oktober 2025, Kapan Cair? Ini Jadwal Penyalurannya
-
Cakap Digital, Bijak Finansial: Sinergi Suara.com dan Bank Jago untuk Tingkatkan Kualitas Guru
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
-
Pengusaha Logistik Catat Pengiriman Barang Besar Tumbuh Double Digit
-
Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA