Namun, kini nikel kadar rendah menjadi produk strategis yang menarik di pasar global, membuat Indonesia Timur, khususnya Pulau Obi, diperhitungkan dalam peta rantai pasok baterai dunia.
Tidak hanya High Pressure Acid Leaching (HPAL), Harita Nickel juga menggunakan Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) sebagai metode utama pengolahan nikel.
RKEF adalah metode yang sering dipakai untuk mengolah bijih nikel berkadar tinggi (bijih nikel saprolit).
Cara kerjanya, memanfaatkan panas tinggi untuk mengubah bijih nikel menjadi feronikel, yang kemudian digunakan dalam pembuatan baja tahan karat (stainless steel).
Sebagai informasi, saat ini, Harita Nickel memiliki 12 jalur produksi RKEF dengan kapasitas mencapai 120.000 ton nikel per tahun.
Paradoks Pertumbuhan: Kuantitas vs Kualitas Kesejahteraan
Di balik kisah sukses pertumbuhan ekonomi, muncul tantangan yang tidak bisa diabaikan.
Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menyoroti sebuah paradoks penting.
“Kita sudah menguasai secara kuantitas proses produksi nikel secara global. Tapi saat ini bukan lagi bicara kuantitas, melainkan bagaimana menciptakan value,” ujar Meidy dalam sebuah forum di Jakarta, beberapa saat lalu.
Baca Juga: IRMA Jadi Modal Harita Nickel Genggam Pasar Global
Menurut Meidy, nilai tambah tidak boleh hanya berhenti pada peningkatan pendapatan negara, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Ia menyayangkan, meski Produk Domestik Bruto (PDB) di daerah penghasil nikel meningkat, daya beli masyarakat justru terkadang mengalami penurunan.
“Ini yang menjadi perhatian kita bersama. Masyarakat harus ikut naik kelas, bukan hanya sektor industrinya saja,” tambahnya.
Menjawab tantangan ini, APNI kini tengah fokus menyelaraskan standar keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang relevan dengan kondisi lokal namun tetap diakui pasar global.
“Kita sudah mengkombinasi antara standar internasional seperti IRMA, Nickel Institute, dan RMI dengan regulasi Indonesia. Ini bukan hal mudah, terutama karena tantangan budaya dan tenaga kerja,” jelas Meidy.
Terkait IRMA, ia bahkan sempat menyinggung standar ini tidak main-main. "17 tahun IRMA berdiri, baru berapa perusahaan yang bisa masuk. Dan itu belum certified, masih audit," ujar Meidy.
Berita Terkait
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
GNI Tanam Modal untuk Tingkatkan Kualitas SDM Lokal
-
Soal Baterai Berbasis Nikel, Gaikindo: Kalau Tidak Ekonomis, Siapa Mau Investasi?
-
ESDM Sebut Ada Perusahaan Rusia Kepincut Investasi di Sektor Minerba
-
Kuota Impor Habis di Akhir Tahun, Produsen Mobil Listrik China Harus Bangun Pabrik di Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM