- NJOP adalah nilai resmi properti yang digunakan pemerintah sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Penentuan NJOP dapat melalui perbandingan harga objek sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.
- Cara hitung NJOP: luas tanah dan bangunan dikalikan harga NJOP per meter, lalu dijumlahkan untuk total nilai properti.
Suara.com - Buat Anda yang sedang ingin membayar pajak tanah dan bangunan, maka Anda akan sering mendengar istilah NJOP. Sebenarnya, apa itu NJOP dan apakah sama dengan PBB?
NJOP sendiri merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak. NJOP ini diperoleh dari transaksi jual beli properti yang dilakukan secara wajar alias tidak di bawah tangan.
Namun jika ternyata karena beberapa hal tidak terdapat transaksi jual beli yang wajar, maka NJOP akan ditentukan melalui perbandingan dengan objek lain sejenis.
Misalnya, akan melihat berapa harga tanah, rumah, atau bangunan di sekitarnya. Kemudian, akan menerapkan harga tersebut ke rumah, bangunan, atau tanah Anda.
Selain itu, NJOP juga bisa ditentukan melalui nilai perolehan baru atau NJOP pengganti.
Fungsi NJOP sendiri cukup penting di dunia perpajakan. Sebab di bidang perpajakan, NJOP digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Secara sederhana, NJOP adalah patokan resmi yang ditetapkan negara untuk mengetahui nilai suatu properti, baik rumah maupun tanah, yang berfungsi sebagai dasar perhitungan pajak.
Jadi, Apa Itu NJOP?
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
Namun jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti
Baca Juga: Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya
3 Hal Penting untuk Menentukan NJOP
Namun yang perlu diketahui, menentukan NJOP tidak bisa dilakukan serta merta, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Perbandingan Harga Objek
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, NJOP bisa ditentukan berdasarkan perbandingan harga objek sejenis.
Biasanya, objek yang dimaksud memiliki lokasi yang berdekatan sehingga bisa cukup valid untuk ditentukan.
2. Nilai Perolehan Baru
Nilai perolehan baru juga bisa menjadi salah satu hal penting yang bisa digunakan untuk menentukan NJOP.
Caranya cukup mudah, yakni dengan menghitung NJOP properti dari biaya perolehan properti dikurangi dengan kondisi fisik properti yang ada.
Cara ini sangat baik digunakan untuk menentukan NJOP properti baru atau yang sedang direnovasi.
3. NJOP Pengganti
Metode ini menetapkan nilai NJOP berdasarkan hasil produksi objek pajak tertentu.
NJOP pengganti juga bisa disebut sebagai milai jual pengganti adalah metode penentuan nilai pajak berdasarkan hasil produksi obyek pajak tersebut.
Cara Menentukan NJOP
Setelah mengetahui informasi penting tentang apa itu NJOP dan apa saja hal yang menjadi landasan penentuan NJOP, sekarang saatnya mengetahui cara menentukan NJOP.
Bisanya, NJOP akan ditentukan berdasarkan luas tanah dan bangunan serta zona lokasi properti.
Besaran NJOP ditetapkan per meter persegi dan sering kali dianggap sebagai harga minimal dari suatu properti.
Akan tetapi dalam praktiknya, harga pasar properti bisa mencapai 1,5 hingga 2 kali lipat dari NJOP.
Rumus Menghitung NJOP
- NJOP tanah: Luas tanah x NJOP tanah per meter
- NJOP bangunan: Luas bangunan x NJOP bangunan per meter
- NJOP total: NJOP tanah + NJOP bangunan
Contoh Menghitung NJOP
Luas tanah: 200 m²
Luas bangunan: 120 m²
Harga NJOP tanah/m²: Rp5.000.000
Harga NJOP bangunan/m²: Rp1.000.000
1. NJOP Tanah
- Luas Tanah × NJOP Tanah per m²
- 200 × 5.000.000
- Rp1.000.000.000
2. NJOP Bangunan
- Luas Bangunan × NJOP Bangunan per m²
- 120 × 1.000.000
- Rp120.000.000
3. NJOP Total
- NJOP Tanah + NJOP Bangunan
- 1.000.000.000 + 120.000.000
- Rp1.120.000.000
Itulah pengertian NJOP dan cara menghitungnya. Pada dasarnya, NJOP sendiri merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak.
NJOP ini diperoleh dari transaksi jual beli properti yang dilakukan secara wajar alias tidak di bawah tangan.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
-
Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya
-
5 Ide Desain Rumah Lantai 2 Biaya di Bawah 100 Juta, Wujudkan Hunian Minimalis Low Budget
-
4 Ide Desain Rumah Minimalis Modern 2 Lantai, Bikin Hunian Impian Jadi Kenyataan
-
Apa yang Dimaksud Rumah Hook? Ini Penjelasan dan Manfaatnya
-
5 Lokasi Rumah Murah di Cileungsi Harga Mulai 130 Juta, Cocok untuk Milenial Gaji UMR
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut