Suara.com - Memiliki hunian di era modern seperti sekarang ini masih menjadi kebutuhan utama banyak orang. Meski tak sedikit yang memilih untuk menyewa, namun jumlah permintaan KPR masih tergolong tinggi.
Lalu sebenarnya untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) minimal harus punya gaji berapa?
Seperti yang Anda ketahui, untuk dapat mengajukan KPR rumah terdapat serangkaian syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Salah satu komponen yang harus dipertimbangkan adalah gaji, karena berpengaruh secara langsung pada jumlah pinjaman atau nilai KPR yang diberikan oleh lembaga keuangan.
Pembayaran angsuran setiap bulan akan disesuaikan dengan porsi gaji yang dimiliki, sehingga Anda tetap dapat hidup dengan layak dan lembaga keuangan mendapatkan jaminan bahwa angsurannya terbayarkan sesuai jadwal.
Standar Gaji dan Harga Rumah untuk KPR secara Umum
Masing-masing lembaga keuangan atau bank memiliki angka pastinya. Anda dapat menghubungi lembaga ini secara langsung jika ingin mengetahui daftar atau angka tepat yang ditawarkan, lengkap dengan promo yang diberikan.
Namun secara umum, perhitungan yang bisa menjadi gambaran bisa Anda lihat di bawah ini. Dengan skenario tenor KPR 20 tahun dan bunga rata-rata 7,75% per tahun, gaji yang diperlukan untuk pengajuan KPR dibandingkan dengan maksimal harga rumah dan DP 20% adalah sebagai berikut.
- Gaji Rp4,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp141,200,000. DP yang diperlukan adalah Rp28,240,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp1,200,000
- Gaji Rp6,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp211,800,000. DP yang diperlukan adalah Rp42,360,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp1,800,000
- Gaji Rp8,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp282,400,000. DP yang diperlukan adalah Rp56,480,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp2,400,000
- Gaji Rp10,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp353,000,000. DP yang diperlukan adalah Rp70,600,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp3,000,000
- Gaji Rp15,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp529,500,000. DP yang diperlukan adalah Rp105,900,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp4,500,000
- Gaji Rp20,000,000 dapat mengajukan KPR dengan rumah maksimal seharga Rp706,000,000. DP yang diperlukan adalah Rp141,200,000 dan besaran cicilan per bulan ada di angka Rp6,000,000
Tentu saja, besaran DP, gaji, cicilan, dan maksimal nilai rumah akan berbeda pada masing-masing lembaga keuangan dan bank, serta dipengaruhi pula oleh beberapa faktor lain yang juga relevan.
Baca Juga: 5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
Faktor yang dimaksud antara lain adalah inflasi, kondisi ekonomi, tingkat permintaan, dan kebijakan yang dimiliki oleh lembaga keuangan atau bank.
Bagaimana dengan Rumah Subsidi?
Konteks di bagian pertama tadi berlaku untuk rumah komersial. Terdapat perhitungan detail, rumus yang melibatkan banyak variabel, dan kebijakan dan lembaga keuangan terkait yang turut berpengaruh pada hal-hal di atas.
Namun demikian untuk rumah subsidi, tidak ada batasan gaji minimal yang disyaratkan. Justru pada rumah subsidi terdapat batas maksimal gaji yang diberikan, dengan jumlah antara Rp8,000,000 hingga Rp10,000,000.
Pasalnya dengan gaji tersebut, masyarakat telah dianggap mampu mengakses rumah komersial yang dipasarkan secara umum tanpa harus mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah pada rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan hingga tingkat menengah.
Secara mendasar, pemahaman pada gambaran KPR rumah minimal gaji berapa akan membantu Anda dalam merencanakan pengelolaan finansial jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700