- Take over KPR adalah proses membeli rumah dengan mengambil alih sisa angsuran KPR pemilik sebelumnya dan memerlukan sejumlah dokumen dari kedua belah pihak, yaitu pembeli dan penjual.
- Tujuan utama take over KPR adalah untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan dan membeli rumah yang lebih besar, biasanya dengan perjanjian resmi.
- Ada tiga jenis take over KPR, yaitu take over antar bank, take over jual beli yang melibatkan bank, dan take over bawah tangan yang hanya melibatkan notaris.
Suara.com - Take over kredit perumahan rakyat (KPR) atau oper kredit merupakan salah satu opsi pembelian rumah. Sistem take over sebenarnya tak berbeda jauh dengan take over KPR baru. Namun, tetap saja ada sejumlah syarat take over KPR yang harus dipenuhi oleh debitur.
Secara umum, take over dimaknai sebagai pengalihan. Mengutip berbagai sumber, dalam hal jual-beli rumah, take over KPR diartikan sebagai membeli rumah yang sedang di-KPR-kan oleh pemilik sebelumnya.
Jadi, Anda bisa saja tidak membuat perjanjian KPR dengan pihak bank atas properti baru, tapi tinggal melanjutkan KPR yang sudah ada.
Ini artinya, Anda hanya tinggal membayar angsuran sisa dari penanggung jawab KPR sebelumnya. Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut.
Dokumen Take Over KPR
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) diri sendiri dan pasangan, jika telah berkeluarga.
2. Akta Nikah.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga: Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya
5. Surat Keterangan Kerja.
6. Rekening gaji selama tiga bulan terakhir.
7. Slip gaji selama tiga bulan terakhir.
Dokumen Rumah dan Identitas Diri Penjual
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Fotokopi sertifikat rumah.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026