- BGN membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus keracunan MBG.
- Tim khusus ini diharapkan memberikan second opinion terkait kasus keracunan MBG yang menelan korban ribuan anak.
- Tim khusus BGN ini diharapkan akan mempercepat investigasi soal dugaan kasus keracunan MBG.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membentuk tim investigasi sendiri yang terdiri dari ahli kimia, ahli farmasi, hingga ahli kesehatan untuk meneliti kasus dugaan keracunan MBG atau Makan Bergizi Gratis.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyatakan tim tersebut dibentuk untuk mencari second opinion soal dugaan keracunan MBG. Ia mengatakan BGN tidak bisa langsung memberikan justifikasi kasus-kasus yang sudah menelan korban ribuan anak di Tanah Air sebagai keracunan, karena harus menunggu hasil investigasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi kami membentuk tim investigasi ini sebagai second opinion. Sebelum hasil dari BPOM keluar, kami sudah bisa mengira-ngira apa yang menjadi penyebab anak-anak ini sakit, apakah betul karena keracunan, alergi, atau hal-hal lain," kata Nanik.
Nanik menjelaskan, untuk di kota besar seperti Jakarta misalnya, hasil investigasi dari BPOM biasanya membutuhkan waktu empat hari sampai satu minggu, sementara di daerah, seringkali tim harus harus pergi ke daerah lain untuk meneliti penyebab keracunannya.
"Itu butuh waktu kira-kira 14 hari paling cepat, sedangkan selama waktu itu tentu kan kemudian simpang siur informasi. Nah, tim investigasi nanti akan kami bentuk terdiri dari ahli kimia, farmasi dan juga teman-teman yang mempunyai profesi di bidang kesehatan, jadi ini untuk mempercepat temuan kira-kira sambil menunggu hasil BPOM," paparnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut ditempuh agar pemerintah dan pihak-pihak terkait segera bisa mengambil tindakan-tindakan perbaikan, baik itu perbaikan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pengobatan pasien apabila memang memerlukan penanganan lebih lanjut.
"Insya-Allah tim investigasi dalam minggu ini kita akan buat dan segera akan turun, jadi kami akan bekerja mulai dari melihat bagaimana proses memasaknya, bagaimana bahan bakunya. Lalu, setiap hari itu kan ada sampel makanan sebelum dibagi, selain dibagi ke anak-anak itu setiap hari ada sampel yang disimpan selama dua hari di lemari pendingin, nah kami akan cek juga ke situ," ujar dia.
Pembentukan tim tersebut juga merupakan komitmen BGN untuk menunjukkan kesungguhan dalam menangani kasus-kasus keracunan, serta evaluasi menyeluruh agar masyarakat segera mendapatkan jawaban atas berbagai insiden yang terjadi.
"Sebetulnya beberapa kasus itu masih diduga keracunan karena ada banyak faktor-faktornya, apakah karena bahan makanan, prosesnya atau mungkin setiap anak juga dalam posisi lagi tidak enak badan dan lain-lain, ini yang perlu kami dalami supaya tidak menjadi isu yang liar," ucap Nanik.
Baca Juga: Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan ada dua risiko yang sangat besar dalam penyelenggaraan Program MBG, pertama yakni penyalahgunaan anggaran, kedua gangguan pencernaan pada penerima manfaat. Risiko kedua, menurutnya, menjadi yang paling krusial dan perlu mendapatkan perhatian.
"Kalau saya ditanya lebih takut yang mana, saya terus terang lebih takut yang kedua dibandingkan yang pertama karena yang pertama kita semua buat sistem yang sedemikian rupa, sehingga penyalahgunaan anggaran sangat kecil terjadi. Tetapi kalau yang kedua ini memang rantainya cukup panjang, mulai dari rantai pasok, persiapan mitra, kemudian prosesnya, waktu pengiriman, banyak hal-hal teknis yang terjadi," beber Dadan.
Berita Terkait
-
Diminta jadi Tim BGN, Chef Arnold Akui Eksekusi MBG Kurang Bagus
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal