Suara.com - Lowongan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibuka besar-besaran. Link daftar SPPG program MBG dapat diakses melalui https://mitra.bgn.go.id/portal/register.
Setelah mengakses tautan tersebut, calon SPPG bisa mengisi data diri yang dibutuhkan, antara lain nama ketua/ direktur utama, email, nomor telepon, tipe instansi, nama instansi, nomor NPWP instansi, Nomor Induk Berusaha (NIB), kata sandi, dan terakhir konfirmasi kata sandi.
Setelah semua kolom terisi, klik Buat Akun. Setelahnya pihak Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan riviu untuk menilai kelayakan mitra MBG.
Saat ini untuk menyukseskan program MBG, telah tersedia 8.920 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Ribuan SPPG tersebut tersebar antara lain di DKI Jakarta, Riau, Lampung, dan Bogor.
Kendati demikian, sebelum melakukan pendaftaran akun, Anda harus memenuhi persyaratan berikut seperti dikutip dari laman resmi mitra BGN.
1. Tipe Instansi berupa PT, CV, Koperasi, Yayasan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Usaha Dagang, Instansi Pemerintahan
2. Menyertakan email & nomor HP mitra
3. Menyertakan alamat lengkap utama mitra
4. Menyertakan email, nomor KTP, dan nomor HP perwakilan Mitra
Baca Juga: Siapa yang Tanggung Jawab Program MBG? Ini Daftar Pengurus dan Pejabatnya
5. Menyertakan Logo Mitra
Pastikan pula Anda melengkapi dokumen-dokumen berikut sebelum melakukan registrasi MBG.
1. Dokumen Izin Usaha (NIB)
2. SK Kemenkumham Mitra
3. Akta Badan Usaha dan perubahan terbaru
4. NPWP Mitra
Setelah mengisi data sebagai calon mitra, langkah selanjutnya adalah menentukan lokasi kerja calon SPPG. Syarat pengajuan lokasi kerja calon SPPG adalah sebagai berikut.
1. Data calon mitra telah lengkap dan memiliki badan hukum yang sah dan diakui secara legal.
2. Bentuk fisik SPPG berupa tanah atau bangunan yang nyata dan dapat diverifikasi.
3. SPPG merupakan dapur bangun baru dengan ukuran standar, yaitu 20x20 meter atau 20x15 meter.
4. Setiap SPPG wajib memiliki perwakilan dari mitra. Satu orang perwakilan hanya diperkenankan mewakili satu SPPG.
5. Mitra diwajibkan menyertakan logo resmi sebagai identitas kelembagaan.
6. Alamat lengkap lokasi SPPG harus dicantumkan secara jelas.
7. Pintu masuk untuk bahan pangan dan pintu keluar untuk makanan siap saji harus dipisahkan secara fisik.
8. Setiap SPPG harus memiliki minimal dua unit kendaraan untuk keperluan distribusi makanan.
9. Desain SPPG wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan serta dilengkapi dengan ruang kantor untuk Kepala SPPG, Akuntan, Ahli Gizi, dan ruang rapat.
10. Mitra wajib bekerja sama dengan lembaga yayasan yang berwenang untuk proses pencairan dana bantuan dari pemerintah.
11. Mitra harus memiliki dana operasional awal untuk menalangi biaya operasional SPPG sebelum bantuan pemerintah dicairkan.
Sementara itu, dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
1. Dokumen Bukti Kepemilikan/ Perjanjian Sewa Lahan SPPG
2. Dokumen Layout Bangunan
3. Dokumen Surat Kerjasama (Bagi Mitra non-yayasan)
4. Proposal
Jenis SPPG
1. SPPG Baru merupakan SPPG bangun baru yang dibangun mulai dari 0
2. SPPG renovasi Restoran/Cafe/Catering. Total luas bangunan 300 m2.
3. SPPG renovasi rumah atau ruko (seperti Warung Kiara) ini minimal 250 m2. Lebih kecil dari ini hanya khusus untuk Warung Kiara.
4. SPPG dapur merupakan SPPG yang terdapat pada sekolah-sekolah dan pesantren.
Seperti diketahui, BGN membuka ruang kolaborasi dengan berbagai entitas berbadan hukum yang memiliki komitmen dalam mendukung pelaksanaan program gizi nasional, baik secara mandiri maupun kolaboratif.
Saat ini, jumlah SPPG BGN sekitar 30.000 untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat. Kemudian ada tambahan 937 SPPG yang akan beroperasi di triwulan pertama tahun 2025.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional