Suara.com - Mengurus pecah surat tanah membutuhkan waktu, pikiran, dan biaya yang tidak murah. Jika Anda orang yang sangat sibuk dan tidak punya waktu, maka urusan pecah surat tanah bisa dengan diwakilkan.
Caranya pun seperti mengurus surat secara mandiri. Bedanya, hanya dengan menambahkan syarat surat kuasa ke dalam berkas yang akan dikumpulkan. Syarat surat kuasa harus memuat hal-hal berikut.
1. Identitas pemberi kuasa (nama, NIK/KTP, alamat).
2. Identitas penerima kuasa (nama, NIK/KTP, alamat).
3. Uraian tugas/lingkup kuasa secara spesifik. Tambahkan deskripsi kerja misalnya untuk pecah sertifikat nomor berapa dan mendampingi sampai proses apa.
4. Tanda tangan pemberi kuasa (dan penerima kuasa bila diminta) serta tanggal.
5. Ditempeli materai yang cukup sesuai ketentuan.
6. Lampirkan fotokopi KTP keduanya dan fotokopi sertifikat. Periksa kembali kelengkapan dokumen seperti kebutuhan materai atau format khusus.
Demikian cara urus pecah surat tanah yang diwakilkan, yakni dengan menyertakan surat kuasa. Persyaratan berkas lain secara umum tetap sama yakni
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, ZONAEBT Resmi Rilis Sertifikat REC ke Publik
1. Sertifikat tanah asli
2. Fotokopi KTP & KK pemohon
3. Surat kuasa (jika diwakilkan)
4. Peta situasi dan peta bidang tanah
5. Surat pernyataan tanah tidak sengketa
6. Surat pernyataan penguasaan fisik tanah
Berita Terkait
-
Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN
-
Siapa Sultan Kemnaker? ASN Dijuluki 'Si Paling Banyak Uang' oleh Immanuel Ebenezer
-
Kuliti Modus Noel dkk Cekik Buruh, Eks Penyidik KPK Geleng-geleng: Matematika Korupsinya Dahsyat!
-
Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!
-
Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Luhut Mengaku Sarankan Menkeu Purbaya untuk Pangkas Cukai Rokok, Potensinya Besar
-
4 Bagian Rumah yang Sering Rusak dan Cara Memperbaikinya, Jaga Hunian Tetap Nyaman
-
Cara Ampuh Mengatasi Tembok Lembap dan Berjamur, Rumah Jadi Bersih Lagi!
-
Hari Tani Nasional, BRI Dukung Sektor Pertanian melalui Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif
-
Dasco: Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Diubah Jadi Badan Penyelenggara
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Sambut Panen Raya, Pemerintah Tugaskan Bulog Beli Gabah Petani Rp6.500/kg
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi
-
Indonesia Terdepan di Asia Pasifik dalam Transisi Energi, Kalahkan Rata-rata Regional
-
Sri Mulyani Nostalgia Masa-masa 'Perjuangan' Usai Lepas Jabatan Menteri Keuangan