-
Interpol buru pemilik Kresna Life, Michael Steven, dengan red notice
-
Interpol juga kejar pemilik Wanaartha Life, Evelina dan Manfred Pietruschka
-
Para buronan sering gunakan bail dan lawyer lawan penegakan hukum
Suara.com - International Criminal Police Organization (Interpol) Indonesia masih memburu beberapa pemilik grup asuransi yang kabur ke luar negeri. Salah satunya masalah gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Lantaran, Kresna Life sudah dilakukan pencabutan izin usaha dari OJK pada Juni 2023 dan putusan pailit oleh Mahkamah Agung. Kasus ini melibatkan dugaan penggelapan dana dan penipuan oleh manajemen Kresna Life, yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah bagi ribuan nasabah, serta penetapan beberapa pihak terkait, termasuk pemilik Kresna Life, sebagai tersangka dalam kasus pidana.
Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya tengah bekerjasama dengan aparat internasional untuk menangkap Michael Steven pemilik Kresna Group. Apalagi, namanya baru saja masuk dalam red notice pada 19 September 2025.
"Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja," katanya saat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/9/2025).
Sayangnya Untung tidak merinci lebih detil perkembangan perburuan Michael Steven. Sebab, menjaga agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar.
"Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan," imbuhnya.
Selain itu, Interpol juga memburu pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL (Dalam Likuidasi), yakni Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka.
Lantaran, Evelina Larasati Fadil Pietruschka tercatat sebagai Direktur Utama PT Fadent Consolidated Companies. Suaminya, Manfred Armin Pietruschka, menjabat komisaris. Rezanantha Pietruschka merupakan putra Evelina dan Manfred.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan di Wanaartha Life. Bareskrim Polri juga menerbitkan red notice untuk mereka yang disinyalir berada di luar negeri.
Baca Juga: Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
"Reza sudah ditangkap di California, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer, dan di situ mereka selalu bail, selalu challenge kami supaya red notice-nya gugur dengan alasan perdata bukan pidana dan lain sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
PU Percepat Penanganan Banjir Aceh Tamiang, 36 Alat Berat Dikerahkan
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
-
Kilas Balik Pasar Kripto Sepanjang Tahun 2025
-
Setelah Libur Panjang, Rupiah Ditutup Lesu di Level Rp 16.788
-
WSBP Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Inovasi Beton Precast Ramah Lingkungan
-
Kementerian PU Tancap Gas Pulihkan Sanitasi Pascabencana, TPA Rantau Disiapkan Permanen
-
Jalur Langsa - Kuala Simpang Kembali Fungsional, Konektivitas Aceh-Sumut Berangsur Normal
-
Pemerintah Akui Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Nataru, Tembus Rp 60.000 per Kg
-
Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat pada Nataru 2025/2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dihentikan, Untung atau Buntung?