-
Interpol buru pemilik Kresna Life, Michael Steven, dengan red notice
-
Interpol juga kejar pemilik Wanaartha Life, Evelina dan Manfred Pietruschka
-
Para buronan sering gunakan bail dan lawyer lawan penegakan hukum
Suara.com - International Criminal Police Organization (Interpol) Indonesia masih memburu beberapa pemilik grup asuransi yang kabur ke luar negeri. Salah satunya masalah gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Lantaran, Kresna Life sudah dilakukan pencabutan izin usaha dari OJK pada Juni 2023 dan putusan pailit oleh Mahkamah Agung. Kasus ini melibatkan dugaan penggelapan dana dan penipuan oleh manajemen Kresna Life, yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah bagi ribuan nasabah, serta penetapan beberapa pihak terkait, termasuk pemilik Kresna Life, sebagai tersangka dalam kasus pidana.
Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya tengah bekerjasama dengan aparat internasional untuk menangkap Michael Steven pemilik Kresna Group. Apalagi, namanya baru saja masuk dalam red notice pada 19 September 2025.
"Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja," katanya saat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/9/2025).
Sayangnya Untung tidak merinci lebih detil perkembangan perburuan Michael Steven. Sebab, menjaga agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar.
"Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan," imbuhnya.
Selain itu, Interpol juga memburu pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL (Dalam Likuidasi), yakni Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka.
Lantaran, Evelina Larasati Fadil Pietruschka tercatat sebagai Direktur Utama PT Fadent Consolidated Companies. Suaminya, Manfred Armin Pietruschka, menjabat komisaris. Rezanantha Pietruschka merupakan putra Evelina dan Manfred.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan di Wanaartha Life. Bareskrim Polri juga menerbitkan red notice untuk mereka yang disinyalir berada di luar negeri.
Baca Juga: Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
"Reza sudah ditangkap di California, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer, dan di situ mereka selalu bail, selalu challenge kami supaya red notice-nya gugur dengan alasan perdata bukan pidana dan lain sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia
-
Begini Strategi Investasi Kripto Akhir Tahun, Jangan Hanya Andalkan Momen
-
IHSG Ditutup Menghijau ke Level 8.123 Terdorong Keperkasaan Rupiah
-
Ambisi Spin-off, Danamon Syariah Fokus Tambah Aset
-
Antam Raup Pendapatan Rp 59 Triliun
-
Harga MBMA Meroket di Tengah Ekspansi Smelter
-
Wamenperin Akui Industri Rokok Tertekan: Cukai Tidak Naik Bukti Kepedulian Pemerintah
-
Menkeu Purbaya Sidak Mendadak Kantor BNI Saat Direksi Rapat, Ada Apa Setelah Isu Suku Bunga Naik?
-
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
-
Katalog Promo Superindo Spesial "Weekday": Diskon Minyak Goreng dan Sabun Hingga 50 Persen