-
Interpol buru pemilik Kresna Life, Michael Steven, dengan red notice
-
Interpol juga kejar pemilik Wanaartha Life, Evelina dan Manfred Pietruschka
-
Para buronan sering gunakan bail dan lawyer lawan penegakan hukum
Suara.com - International Criminal Police Organization (Interpol) Indonesia masih memburu beberapa pemilik grup asuransi yang kabur ke luar negeri. Salah satunya masalah gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Lantaran, Kresna Life sudah dilakukan pencabutan izin usaha dari OJK pada Juni 2023 dan putusan pailit oleh Mahkamah Agung. Kasus ini melibatkan dugaan penggelapan dana dan penipuan oleh manajemen Kresna Life, yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah bagi ribuan nasabah, serta penetapan beberapa pihak terkait, termasuk pemilik Kresna Life, sebagai tersangka dalam kasus pidana.
Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya tengah bekerjasama dengan aparat internasional untuk menangkap Michael Steven pemilik Kresna Group. Apalagi, namanya baru saja masuk dalam red notice pada 19 September 2025.
"Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja," katanya saat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/9/2025).
Sayangnya Untung tidak merinci lebih detil perkembangan perburuan Michael Steven. Sebab, menjaga agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar.
"Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan," imbuhnya.
Selain itu, Interpol juga memburu pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL (Dalam Likuidasi), yakni Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka.
Lantaran, Evelina Larasati Fadil Pietruschka tercatat sebagai Direktur Utama PT Fadent Consolidated Companies. Suaminya, Manfred Armin Pietruschka, menjabat komisaris. Rezanantha Pietruschka merupakan putra Evelina dan Manfred.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan di Wanaartha Life. Bareskrim Polri juga menerbitkan red notice untuk mereka yang disinyalir berada di luar negeri.
Baca Juga: Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
"Reza sudah ditangkap di California, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer, dan di situ mereka selalu bail, selalu challenge kami supaya red notice-nya gugur dengan alasan perdata bukan pidana dan lain sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
-
Danantara Banyak Kasih Syarat KRAS Sebelum Suntik Dana Rp 8,35 Triliun
-
Garuda Indonesia Tahan Datangkan 3 Pesawat Baru, Apa Alasannya?
-
Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Uang Digital Terus Berkembang Pesat di Indonesia
-
Profil Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin yang Meninggal Dunia
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.716, Namun Ancaman Fiskal dan Geopolitik Bayangi Pasar
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Namun Dibayangi Pelemahan Rupiah