-
Interpol buru pemilik Kresna Life, Michael Steven, dengan red notice
-
Interpol juga kejar pemilik Wanaartha Life, Evelina dan Manfred Pietruschka
-
Para buronan sering gunakan bail dan lawyer lawan penegakan hukum
Suara.com - International Criminal Police Organization (Interpol) Indonesia masih memburu beberapa pemilik grup asuransi yang kabur ke luar negeri. Salah satunya masalah gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Lantaran, Kresna Life sudah dilakukan pencabutan izin usaha dari OJK pada Juni 2023 dan putusan pailit oleh Mahkamah Agung. Kasus ini melibatkan dugaan penggelapan dana dan penipuan oleh manajemen Kresna Life, yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah bagi ribuan nasabah, serta penetapan beberapa pihak terkait, termasuk pemilik Kresna Life, sebagai tersangka dalam kasus pidana.
Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya tengah bekerjasama dengan aparat internasional untuk menangkap Michael Steven pemilik Kresna Group. Apalagi, namanya baru saja masuk dalam red notice pada 19 September 2025.
"Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja," katanya saat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/9/2025).
Sayangnya Untung tidak merinci lebih detil perkembangan perburuan Michael Steven. Sebab, menjaga agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar.
"Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan," imbuhnya.
Selain itu, Interpol juga memburu pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL (Dalam Likuidasi), yakni Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka.
Lantaran, Evelina Larasati Fadil Pietruschka tercatat sebagai Direktur Utama PT Fadent Consolidated Companies. Suaminya, Manfred Armin Pietruschka, menjabat komisaris. Rezanantha Pietruschka merupakan putra Evelina dan Manfred.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan di Wanaartha Life. Bareskrim Polri juga menerbitkan red notice untuk mereka yang disinyalir berada di luar negeri.
Baca Juga: Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
"Reza sudah ditangkap di California, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer, dan di situ mereka selalu bail, selalu challenge kami supaya red notice-nya gugur dengan alasan perdata bukan pidana dan lain sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun