-
Interpol buru pemilik Kresna Life, Michael Steven, dengan red notice
-
Interpol juga kejar pemilik Wanaartha Life, Evelina dan Manfred Pietruschka
-
Para buronan sering gunakan bail dan lawyer lawan penegakan hukum
Suara.com - International Criminal Police Organization (Interpol) Indonesia masih memburu beberapa pemilik grup asuransi yang kabur ke luar negeri. Salah satunya masalah gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Lantaran, Kresna Life sudah dilakukan pencabutan izin usaha dari OJK pada Juni 2023 dan putusan pailit oleh Mahkamah Agung. Kasus ini melibatkan dugaan penggelapan dana dan penipuan oleh manajemen Kresna Life, yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah bagi ribuan nasabah, serta penetapan beberapa pihak terkait, termasuk pemilik Kresna Life, sebagai tersangka dalam kasus pidana.
Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya tengah bekerjasama dengan aparat internasional untuk menangkap Michael Steven pemilik Kresna Group. Apalagi, namanya baru saja masuk dalam red notice pada 19 September 2025.
"Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja," katanya saat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/9/2025).
Sayangnya Untung tidak merinci lebih detil perkembangan perburuan Michael Steven. Sebab, menjaga agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar.
"Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan," imbuhnya.
Selain itu, Interpol juga memburu pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL (Dalam Likuidasi), yakni Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka.
Lantaran, Evelina Larasati Fadil Pietruschka tercatat sebagai Direktur Utama PT Fadent Consolidated Companies. Suaminya, Manfred Armin Pietruschka, menjabat komisaris. Rezanantha Pietruschka merupakan putra Evelina dan Manfred.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan di Wanaartha Life. Bareskrim Polri juga menerbitkan red notice untuk mereka yang disinyalir berada di luar negeri.
Baca Juga: Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
"Reza sudah ditangkap di California, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer, dan di situ mereka selalu bail, selalu challenge kami supaya red notice-nya gugur dengan alasan perdata bukan pidana dan lain sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%