Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan interpol untuk menangkap CEO Investree Adrian Gunadi.
Diketahui, Adrian merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan dana yang tak transparan dan tidak sesuai dengan perjanjian di PT Investree Radika Jaya atau Investree.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sudah bekerjasama dengan kepolisian internasional dalam membawanya ke Indonesia.
Sebab, beberapa waktu lalu, Adrian Gunadi terlacak berada di Doha, Qatar.
"OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya hukum terhadap saudara Adrian Gunadi. Antara lain untuk membawa saudara Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian lender," katanya dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.
Sebelumnya, OJK telah lebih dulu mencabut izin usaha Investree setelah berkutat dengan kasus penggelapan dan penipuan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.
Pembubaran Investree dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44, tertanggal 27 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, SH MKn, Notaris di Kota Jakarta Selatan.
Akta tersebut menyatakan seluruh pemegang saham Investree telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi).
Profil Adrian Gunadi
Baca Juga: Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha
Pemilik nama lengkap Adrian Asharyanto Gunadi itu memiliki banyak jejak di dunia perbankan sebelum mendirikan Investree pada 2015.
Merujuk pada laman LinkedIn-nya, dia merupakan lulusan S1 Universitas Indonesia (UI) jurusan akunting angkatan 1995 dan lulus pada 1999.
Saat itu, dia juga sempat bekerja sebagai Cash & Trade Product Manager di Citi Bank pada 1998 hingga 2002.
Dia lantas melanjutkan pendidikan Master of Business Administration atau MBA di Rotterdam School of Management, Erasmus University pada 2002–2003.
Kemudian pada 2005, Adrian Gunadi kembali bekerja sebagai banker dengan menjabat product structuring di Standard Chartered Bank pada 2005–2007 di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE).
Pada 2007–2009, dia kembali ke Indonesia dan pindah bekerja di Permata Bank sebagai head of syariah banking.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?