Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan interpol untuk menangkap CEO Investree Adrian Gunadi.
Diketahui, Adrian merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan dana yang tak transparan dan tidak sesuai dengan perjanjian di PT Investree Radika Jaya atau Investree.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sudah bekerjasama dengan kepolisian internasional dalam membawanya ke Indonesia.
Sebab, beberapa waktu lalu, Adrian Gunadi terlacak berada di Doha, Qatar.
"OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya hukum terhadap saudara Adrian Gunadi. Antara lain untuk membawa saudara Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian lender," katanya dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.
Sebelumnya, OJK telah lebih dulu mencabut izin usaha Investree setelah berkutat dengan kasus penggelapan dan penipuan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.
Pembubaran Investree dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44, tertanggal 27 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, SH MKn, Notaris di Kota Jakarta Selatan.
Akta tersebut menyatakan seluruh pemegang saham Investree telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi).
Profil Adrian Gunadi
Baca Juga: Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha
Pemilik nama lengkap Adrian Asharyanto Gunadi itu memiliki banyak jejak di dunia perbankan sebelum mendirikan Investree pada 2015.
Merujuk pada laman LinkedIn-nya, dia merupakan lulusan S1 Universitas Indonesia (UI) jurusan akunting angkatan 1995 dan lulus pada 1999.
Saat itu, dia juga sempat bekerja sebagai Cash & Trade Product Manager di Citi Bank pada 1998 hingga 2002.
Dia lantas melanjutkan pendidikan Master of Business Administration atau MBA di Rotterdam School of Management, Erasmus University pada 2002–2003.
Kemudian pada 2005, Adrian Gunadi kembali bekerja sebagai banker dengan menjabat product structuring di Standard Chartered Bank pada 2005–2007 di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE).
Pada 2007–2009, dia kembali ke Indonesia dan pindah bekerja di Permata Bank sebagai head of syariah banking.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!