Suara.com - Penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menjadi ancaman serius bagi kedaulatan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Inisiatif pemerintah untuk melakukan penertiban mendapat dukungan penuh dari Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (Kopsindo).
Ketua Umum Kopsindo, Drs. Rambun Sumardi, Ak., M.Si mengatakan, pihaknya berharap agar pemerintah juga menertibkan segala hal berkaitan dengan penambangan ilegal.
“Demi menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa yang dinamis serta beradab, kami berharap Presiden segera menertibkan tambang ilegal sekaligus buzzer-buzzer yang kerap mengganggu stabilitas pemerintahan. Kami melihat Pak Menteri (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) bekerja sesuai arahan Presiden untuk kepentingan rakyat. Itu bukti pemerintah hadir,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (28/9/2025).
Menurut data Kementerian ESDM, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare (ha) lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Penertiban ini meliputi 148,25 ha di Maluku Utara dan 172,82 ha di Sulawesi Tenggara.
Pengawasan dan penindakan diperkuat bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar, yang melibatkan lintas kementerian dan aparat hukum. Prinsip pertambangan yang baik, berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan patuh hukum harus diterapkan agar tata kelola sektor ini tetap bersih.
Rambun menilai, keberhasilan untuk menguasai kembali lahan pertambangan oleh negara menunjukkan komitmen nyata pemerintah menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.
“Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga tentang masa depan bangsa. Penertiban tambang ilegal harus dilihat sebagai langkah jangka panjang memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam,” ujarnya.
Selain pelanggaran, praktik tambang ilegal juga menggerus penerimaan negara dan merusak lingkungan. Untuk mencegah hal tersebut semakin parah, Rambun mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan memberi sanksi tegas kepada pelanggar.
“Kami percaya, dengan pengawasan yang konsisten dan langkah tegas seperti yang sudah dilakukan Kementerian ESDM, praktik pertambangan ilegal akan semakin berkurang. Ini akan berdampak positif bagi penerimaan negara, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
Kopsindo menyatakan, pihaknya akan terus mengawal penertiban yang dilakukan pemerintah.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini demi menjaga Merah Putih dan memastikan masa depan bangsa tetap kokoh,” tutup Rambun. ***
Berita Terkait
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak