- Satu SPBU swasta belum sepakat beli BBM murni dari Pertamina
- Pemerintah tidak bisa paksa, hanya fasilitator kesepakatan B2B
- ESDM akan evaluasi kebijakan jika tidak ada kesepakatan dalam penyediaan BBM
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui memang masih ada badan usaha (BU) swasta yang belum menyepakati pembelian bahan bakar minyak (BBM) murni atau base fuel dari PT Pertamina (Persero).
Namun demikian, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah tidak bisa memaksa BU Swasta untuk membeli BBM murni ke Pertamina.
Menurutnya, pemerintah posisinya sebagai fasilitator kerja sama antara Pertamina dengan SPBU Swasta.
"Jadi, prosesnya yang saya sampaikan tadi adalah bagaimana kesepakatan B2B. Kalau mereka tidak sepakat, kita tidak juga bisa memaksa," ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Yuliot menambahkan, pemerintah juga tidak bisa memberikan tindakan terhadap BU swasta, jika tidak ada kesepakatan dalam penyediaan BBM murni dari Pertamina.
Dalam hal ini, pihaknya hanya melakukan evaluasi secara menyeluruh. "Kemudian kita akan evaluasi lagi kebijakan," ucapnya.
Sebelumnya, ESDM mengungkapkanhanya satu dari lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang belum menyepakati pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) murni dari PT Pertamina (Persero).
Adapun, sebelumnya mekanisme pemasokan BBM murni antara SPBU swasta dengan Pertamina menggunakan skema B2B.
"Jadi, hingga Rabu malam itu dari lima badan usaha swasta, hanya satu SPBU swasta yang belum sepakat," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip Sabtu, (27/9/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
Sayangnya, Anggia tak merinci siapa SPBU swasta yang belum sepakat. Namun, ia bilang, pihak itu akan ketahuan, jika memang stok BBM-nya masih terlihat kosong,
"Dicek nanti barang yang masih kosong berarti dia yang tidak sepakat," katanya.
Dalam hal ini, Anggi menjelaskan, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam kesepakatan tersebut. Sebab, Pemerintah posisinya hanya sebagai penengah antara pihak SPBU swasta dengan Pertamina.
Kendati demikian, jika dipersoalkan tentang kualitas, Anggia meyakini, spefisikasi BBM murni Pertamina sudah sesuai kualitas standar internasional.
"Nah ketika sudah ada di sini, dengan spesifikasi syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu, menunggu badan usaha-usaha untuk segera menyelesaikan mekanisme B2B-nya. Sehingga masyarakat bisa segera terlayani sampai akhir tahun ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat