- Satu SPBU swasta belum sepakat beli BBM murni dari Pertamina
- Pemerintah tidak bisa paksa, hanya fasilitator kesepakatan B2B
- ESDM akan evaluasi kebijakan jika tidak ada kesepakatan dalam penyediaan BBM
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui memang masih ada badan usaha (BU) swasta yang belum menyepakati pembelian bahan bakar minyak (BBM) murni atau base fuel dari PT Pertamina (Persero).
Namun demikian, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah tidak bisa memaksa BU Swasta untuk membeli BBM murni ke Pertamina.
Menurutnya, pemerintah posisinya sebagai fasilitator kerja sama antara Pertamina dengan SPBU Swasta.
"Jadi, prosesnya yang saya sampaikan tadi adalah bagaimana kesepakatan B2B. Kalau mereka tidak sepakat, kita tidak juga bisa memaksa," ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Yuliot menambahkan, pemerintah juga tidak bisa memberikan tindakan terhadap BU swasta, jika tidak ada kesepakatan dalam penyediaan BBM murni dari Pertamina.
Dalam hal ini, pihaknya hanya melakukan evaluasi secara menyeluruh. "Kemudian kita akan evaluasi lagi kebijakan," ucapnya.
Sebelumnya, ESDM mengungkapkanhanya satu dari lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang belum menyepakati pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) murni dari PT Pertamina (Persero).
Adapun, sebelumnya mekanisme pemasokan BBM murni antara SPBU swasta dengan Pertamina menggunakan skema B2B.
"Jadi, hingga Rabu malam itu dari lima badan usaha swasta, hanya satu SPBU swasta yang belum sepakat," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip Sabtu, (27/9/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
Sayangnya, Anggia tak merinci siapa SPBU swasta yang belum sepakat. Namun, ia bilang, pihak itu akan ketahuan, jika memang stok BBM-nya masih terlihat kosong,
"Dicek nanti barang yang masih kosong berarti dia yang tidak sepakat," katanya.
Dalam hal ini, Anggi menjelaskan, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam kesepakatan tersebut. Sebab, Pemerintah posisinya hanya sebagai penengah antara pihak SPBU swasta dengan Pertamina.
Kendati demikian, jika dipersoalkan tentang kualitas, Anggia meyakini, spefisikasi BBM murni Pertamina sudah sesuai kualitas standar internasional.
"Nah ketika sudah ada di sini, dengan spesifikasi syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu, menunggu badan usaha-usaha untuk segera menyelesaikan mekanisme B2B-nya. Sehingga masyarakat bisa segera terlayani sampai akhir tahun ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak