Bisnis / Makro
Selasa, 30 September 2025 | 14:05 WIB
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  •    Satu SPBU swasta belum sepakat beli BBM murni dari Pertamina
  •    Pemerintah tidak bisa paksa, hanya fasilitator kesepakatan B2B
  •    ESDM akan evaluasi kebijakan jika tidak ada kesepakatan dalam penyediaan BBM

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui memang masih ada badan usaha (BU) swasta yang belum menyepakati pembelian bahan bakar minyak (BBM) murni atau base fuel dari PT Pertamina (Persero).

Namun demikian, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah tidak bisa memaksa BU Swasta untuk membeli BBM murni ke Pertamina.

Menurutnya, pemerintah posisinya sebagai fasilitator kerja sama antara Pertamina dengan SPBU Swasta.

"Jadi, prosesnya yang saya sampaikan tadi adalah bagaimana kesepakatan B2B. Kalau mereka tidak sepakat, kita tidak juga bisa memaksa," ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Pegawai tengah bertugas di Kilang Pertamina. (Dok: Pertamina)

Yuliot menambahkan, pemerintah juga tidak bisa memberikan tindakan terhadap BU swasta, jika tidak ada kesepakatan dalam penyediaan BBM murni dari Pertamina.

Dalam hal ini, pihaknya hanya melakukan evaluasi secara menyeluruh. "Kemudian kita akan evaluasi lagi kebijakan," ucapnya.

Sebelumnya, ESDM mengungkapkanhanya satu dari lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang belum menyepakati pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) murni dari PT Pertamina (Persero).

Adapun, sebelumnya mekanisme pemasokan BBM murni antara SPBU swasta dengan Pertamina menggunakan skema B2B.

"Jadi, hingga Rabu malam itu dari lima badan usaha swasta, hanya satu SPBU swasta yang belum sepakat," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip Sabtu, (27/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!

Sayangnya, Anggia tak merinci siapa SPBU swasta yang belum sepakat. Namun, ia bilang, pihak itu akan ketahuan, jika memang stok BBM-nya masih terlihat kosong,

"Dicek nanti barang yang masih kosong berarti dia yang tidak sepakat," katanya.

Dalam hal ini, Anggi menjelaskan, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam kesepakatan tersebut. Sebab, Pemerintah posisinya hanya sebagai penengah antara pihak SPBU swasta dengan Pertamina.

Kendati demikian, jika dipersoalkan tentang kualitas, Anggia meyakini, spefisikasi BBM murni Pertamina sudah sesuai kualitas standar internasional.

"Nah ketika sudah ada di sini, dengan spesifikasi syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu, menunggu badan usaha-usaha untuk segera menyelesaikan mekanisme B2B-nya. Sehingga masyarakat bisa segera terlayani sampai akhir tahun ini," katanya.

Load More