Suara.com - Perbankan modern menghadirkan berbagai jenis rekening dengan fungsi yang berbeda, mulai dari tabungan sehari-hari hingga instrumen simpanan untuk masa depan.
Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat kini tidak hanya menggunakan satu rekening saja melainkan bisa punya banyak rekening di lebih dari satu bank. Sehingga besar kemungkinan ada rekening-rekening yang tidak aktif digunakan oleh nasabah.
Kondisi ini bisa membuat rekening berubah status menjadi dormant. Meski begitu, BRI menegaskan bahwa status tersebut tidak mengurangi hak nasabah atas dana mereka.
Rekening dormant tetap dijaga dengan sistem pengawasan dan prosedur ketat, sehingga nasabah tidak perlu khawatir karena dana tetap terjaga oleh pihak bank dengan baik.
Apa Itu Rekening Dormant dan Kenapa Bisa Terjadi
Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif atau tidak memiliki transaksi keluar dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3 sampai 12 bulan. Bank mengklasifikasikan rekening ke dalam status dormant ketika tidak ada aktivitas, terutama transaksi keluar, dalam periode tertentu.
Fenomena ini cukup umum terjadi. Banyak nasabah yang memiliki lebih dari satu rekening, misalnya untuk memisahkan keperluan harian, tabungan masa depan, atau investasi. Seiring berjalannya waktu, fokus keuangan bisa bergeser.
Selain perubahan prioritas, rekening juga bisa menjadi dormant karena alasan praktis, misalnya nasabah lupa menggunakannya, tidak melakukan transaksi minimal, atau hanya menyimpan saldo kecil tanpa aktivitas tambahan. Apapun penyebabnya, rekening dormant tetap menyimpan dana nasabah yang utuh.
Jaminan Saldo Meskipun Rekening Tidak Aktif
Baca Juga: Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
BRI menegaskan bahwa saldo nasabah di rekening dormant tetap terjaga. Meskipun transaksi keluar atau masuk tidak bisa dilakukan untuk sementara waktu, dana di dalamnya tidak hilang.
Hal ini diatur oleh kebijakan regulator yang bertujuan melindungi rekening yang tidak aktif dari potensi penyalahgunaan.
Nasabah tetap memiliki hak penuh atas saldo tersebut. Dengan demikian, dana yang tersimpan tetap berada dalam kendali pemilik rekening.
Sistem Monitoring Internal Bank Terhadap Rekening Dormant
Untuk mencegah risiko kejahatan keuangan, BRI bersama instansi terkait menerapkan monitoring ketat terhadap rekening dormant. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembatasan sementara, namun tidak perlu khawatir, rekening dormant di BRI yang telah dinonaktifkan masih bisa di reaktivasi melalui aplikasi BRImo.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga berperan dalam pengawasan ini. Langkah tersebut bukan hanya melindungi nasabah, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Berita Terkait
-
Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
BRImo Tembus Rp4.436 Triliun, Bukti Nyata Transformasi Digital BRI
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
BRI Resmi Jadi Mitra FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Liburan di Camp Nou
-
Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T
-
Huntara Korban Banjir Aceh Tamiang Selesai Besok, Penghuni Dapat Listrik Gratis
-
Prospek Saham PANI Jelang Tahun 2026
-
Purbaya Klaim Dana Bantuan Banjir Sumatra Rp 268 Miliar Sudah Cair ke 3 Provinsi
-
Bisnis Tanpa Keamanan Siber Berbasis Use Case Makin Mudah Jadi Sasaran Kejahatan
-
Catatan Buruk Rupiah di 2025: Sempat Tembus Rp16.800, Menjadi Mata Uang Terlemah Kedua di Asia
-
Aplikasi GeoRIMA: Permudah Investor Lacak Sebaran Potensi Minerba dan Gas Bumi di Indonesia!
-
Dana Pengguna Indodax Hilang, Manajemen Buka Suara