Suara.com - Perbankan modern menghadirkan berbagai jenis rekening dengan fungsi yang berbeda, mulai dari tabungan sehari-hari hingga instrumen simpanan untuk masa depan.
Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat kini tidak hanya menggunakan satu rekening saja melainkan bisa punya banyak rekening di lebih dari satu bank. Sehingga besar kemungkinan ada rekening-rekening yang tidak aktif digunakan oleh nasabah.
Kondisi ini bisa membuat rekening berubah status menjadi dormant. Meski begitu, BRI menegaskan bahwa status tersebut tidak mengurangi hak nasabah atas dana mereka.
Rekening dormant tetap dijaga dengan sistem pengawasan dan prosedur ketat, sehingga nasabah tidak perlu khawatir karena dana tetap terjaga oleh pihak bank dengan baik.
Apa Itu Rekening Dormant dan Kenapa Bisa Terjadi
Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif atau tidak memiliki transaksi keluar dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3 sampai 12 bulan. Bank mengklasifikasikan rekening ke dalam status dormant ketika tidak ada aktivitas, terutama transaksi keluar, dalam periode tertentu.
Fenomena ini cukup umum terjadi. Banyak nasabah yang memiliki lebih dari satu rekening, misalnya untuk memisahkan keperluan harian, tabungan masa depan, atau investasi. Seiring berjalannya waktu, fokus keuangan bisa bergeser.
Selain perubahan prioritas, rekening juga bisa menjadi dormant karena alasan praktis, misalnya nasabah lupa menggunakannya, tidak melakukan transaksi minimal, atau hanya menyimpan saldo kecil tanpa aktivitas tambahan. Apapun penyebabnya, rekening dormant tetap menyimpan dana nasabah yang utuh.
Jaminan Saldo Meskipun Rekening Tidak Aktif
Baca Juga: Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
BRI menegaskan bahwa saldo nasabah di rekening dormant tetap terjaga. Meskipun transaksi keluar atau masuk tidak bisa dilakukan untuk sementara waktu, dana di dalamnya tidak hilang.
Hal ini diatur oleh kebijakan regulator yang bertujuan melindungi rekening yang tidak aktif dari potensi penyalahgunaan.
Nasabah tetap memiliki hak penuh atas saldo tersebut. Dengan demikian, dana yang tersimpan tetap berada dalam kendali pemilik rekening.
Sistem Monitoring Internal Bank Terhadap Rekening Dormant
Untuk mencegah risiko kejahatan keuangan, BRI bersama instansi terkait menerapkan monitoring ketat terhadap rekening dormant. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembatasan sementara, namun tidak perlu khawatir, rekening dormant di BRI yang telah dinonaktifkan masih bisa di reaktivasi melalui aplikasi BRImo.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga berperan dalam pengawasan ini. Langkah tersebut bukan hanya melindungi nasabah, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Berita Terkait
-
Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
BRImo Tembus Rp4.436 Triliun, Bukti Nyata Transformasi Digital BRI
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller