- DPR mempercepat revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Revisi ini menargetkan Indonesia bebas ODOL pada tahun 2027.
- Pengemudi menuntut pembentukan Lembaga Pengawas Transportasi Independen.
Suara.com - Panggung politik di Senayan kembali memanas dengan isu krusial yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi logistik nasional: pemberantasan kendaraan over dimension-over loading alias ODOL.
Pimpinan DPR mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat bersama Aliansi Pengemudi Independen (API) dan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Rabu (1/10/2025).
Rapat itu untuk menyerap aspirasi guna mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa parlemen dan pemerintah serius menargetkan Indonesia bebas ODOL pada tahun 2027.
Pertemuan yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, ini merupakan forum strategis untuk menyatukan visi antara regulator dan para pelaku di lapangan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin langsung rapat tersebut, menegaskan bahwa pertemuan ini adalah tindak lanjut konkret dari dialog sebelumnya pada 4 Agustus lalu.
Menurutnya, DPR tidak akan membiarkan aspirasi para pengemudi menguap tanpa realisasi. Percepatan revisi UU LLAJ menjadi prioritas utama dengan memasukkan poin-poin kesepakatan ke dalam peraturan yang lebih kuat.
"DPR RI berkomitmen merealisasikan setiap kesepakatan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh pengemudi Indonesia," kata Dasco saat memimpin rapat.
Keseriusan ini dibuktikan dengan kehadiran para pemangku kepentingan utama.
Baca Juga: DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
Dalam rapat tersebut, DPR RI juga menghadirkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, perwakilan pemerintah lainnya, serta pimpinan Komisi V DPR RI yang secara spesifik membidangi urusan transportasi dan infrastruktur.
Ini menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor untuk membongkar akar masalah ODOL yang telah menahun.
Sebagai langkah taktis, Dasco mengumumkan pembentukan sebuah tim kecil.
Tim ini akan menjadi 'dapur' perumusan teknis revisi UU LLAJ, terdiri dari anggota Komisi V DPR RI, perwakilan Kementerian Perhubungan, serta perwakilan dari asosiasi pengemudi.
Keterlibatan langsung para pengemudi dalam tim teknis ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif dan tidak merugikan pihak yang paling terdampak di lapangan.
Lebih dari sekadar menargetkan Zero ODOL pada 2027, komitmen bersama ini juga mencakup aspek-aspek fundamental yang selama ini menjadi keluhan para pengemudi.
Tag
Berita Terkait
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti