- DPR mempercepat revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Revisi ini menargetkan Indonesia bebas ODOL pada tahun 2027.
- Pengemudi menuntut pembentukan Lembaga Pengawas Transportasi Independen.
Perlindungan hukum yang jelas, peningkatan kesejahteraan, serta penyediaan fasilitas pendukung menjadi bagian tak terpisahkan dari paket kebijakan yang tengah dirancang.
"Mari kita jadikan pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa kita bekerja untuk mewujudkan Zero ODOL untuk kepentingan rakyat kita," tegas Dasco.
Dari sisi pengemudi, dukungan terhadap program pemerintah disambut baik, namun dengan beberapa catatan kritis.
Ketua Umum API, Suroso, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, efisien, dan aman.
Namun, ia menekankan pentingnya revisi UU ini untuk menghasilkan aturan yang "tepat sasaran dan berkeadilan dalam pelaksanaannya."
Para pengemudi tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan atau dirugikan dalam penegakan aturan ODOL.
Karena itu, Suroso mengajukan sebuah usulan strategis: pembentukan Lembaga Pengawas Transportasi Independen (LPTI).
Mereka mendorong agar pembentukan lembaga ini dicantumkan secara eksplisit sebagai salah satu unsur wajib dalam revisi UU LLAJ.
LPTI diharapkan dapat menjadi wasit yang adil, mengawasi implementasi kebijakan transportasi, dan menampung keluhan tanpa adanya konflik kepentingan.
Baca Juga: DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
Lembaga ini dianggap vital untuk memastikan penegakan hukum tidak tebang pilih dan benar-benar menyasar seluruh ekosistem industri transportasi, dari pemilik barang hingga operator angkutan.
"Hasil revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi landasan hukum pembentukan LPTI," kata Suroso, menegaskan bahwa kepastian hukum bagi lembaga pengawas ini adalah harga mati bagi para pengemudi.
Tag
Berita Terkait
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050
-
BBCA Undervalued, Saatnya Serok atau Harga Sahamnya Bisa Turun Lagi?
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell