- DPR melibatkan organisasi pengemudi dalam revisi UU LLAJ.
- Dasco memperjuangkan perpanjangan SIM B1 dan B2 gratis.
- Pemerintah didorong menyediakan rumah subsidi khusus bagi pengemudi.
Suara.com - Pimpinan DPR RI dan pemerintah secara resmi menyepakati pelibatan sejumlah organisasi pengemudi untuk masuk langsung ke dalam tim penyusun revisi UU LLAJ.
Selengkapnya, aturan hukum yang dimaksud adalah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Keputusan ini bukan sekadar basa-basi politik, melainkan sebuah terobosan yang menempatkan para pelaku utama di jalanan sebagai subjek, bukan lagi objek, dalam perumusan regulasi.
Kesepakatan ini lahir dari rapat lanjutan antara pimpinan DPR yang dipimpin Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dengan Aliansi Pengemudi Independen (API) dan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025).
Dasco menegaskan, keterlibatan pengemudi dalam tim perumus adalah hal mutlak.
DPR secara spesifik telah meminta Kementerian Perhubungan untuk segera mengkoordinir pembentukan tim gabungan ini, yang akan diisi oleh perwakilan organisasi pengemudi dan anggota Komisi V DPR RI.
"Tim ini berguna dalam membantu pihak DPR dalam hal ini Komisi V, yaitu untuk melakukan revisi UU," kata Dasco.
Menurut Dasco, pelibatan langsung ini bertujuan agar aspirasi yang selama ini disuarakan oleh para pengemudi dapat didiskusikan secara mendalam dan ditemukan jalan keluar konkret untuk diakomodasi dalam naskah undang-undang.
Ia menekankan urgensi proses ini dan meminta agar revisi UU dapat segera rampung tanpa harus menunggu lama. Pimpinan DPR pun berjanji akan mengawal ketat kinerja tim ini.
Baca Juga: DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
"Jadi mungkin kami Pimpinan DPR akan monitoring melalui teman-teman dari Pimpinan Komisi V apakah tim ini akan berjalan sesuai kita harapkan semua," tegasnya.
Lebih dari sekadar pelibatan dalam tim teknis, pertemuan ini juga mengupas tuntas sejumlah tuntutan kesejahteraan yang selama ini menjadi mimpi para pengemudi.
Dasco membeberkan beberapa aspirasi konkret yang siap diperjuangkan oleh DPR.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah usulan untuk menggratiskan biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 dan SIM B2.
Menurutnya, aspirasi ini sangat masuk akal untuk dipertimbangkan.
"Ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh organisasi pemudi, di antaranya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 dan SIM B2 agar digratiskan, karena jumlahnya tak terlalu banyak," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik