-
Gagal bayar pinjol dapat merusak keuangan dan menyebabkan perceraian pasangan suami istri.
-
Fenomena galbay dipicu oleh kurangnya pemahaman dan narasi menyesatkan di media sosial.
-
Galbay membawa risiko hukum, kredit buruk, dan dampak psikologis, sehingga pinjam hanya dari pinjol resmi OJK
Suara.com - Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) ternyata sudah banyak terjadi pada masyarakat.
Tentunya galbay ini banyak menimbulkan masalah hingga berujung perceraian pada pasangan suami istri (Pasutri).
Perencana Keuangan Senior sekaligus pendiri International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia, Aidil Akbar Madjid, menyebut aksi galbay ini utamanya membuat kondisi finansial berantakan.
Bahkan, hal ini terjadi di masyarakat dan menjadi salah satu penyebab kasus perceraian meningkat.
"Ketika seseorang terjadi gagal bayar atau tidak melunasi pinjaman, itu nanti ke depannya, kehidupannya bisa berantakan secara finansial kalau tidak buru-buru tidak segera diselesaikan ada yang pernikahannya berantakan dan memilih untuk bercerai," terangnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dia mengungkapkan, fenomena galbay ini muncul karena kombinasi sejumlah faktor, seperti kurang memadainya pemahaman masyarakat dan pengaruh narasi menyesatkan yang banyak beredar di media sosial.
Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang menganggap galbay sebagai jalan pintas tanpa risiko untuk menghindari kewajiban finansial, padahal tindakan tersebut menjerumuskan individu pada masalah yang lebih berat.
"Mereka yang gagal bayar berisiko menghadapi konsekuensi hukum, baik tuntutan perdata hingga ancaman pidana," ujarnya.
Dari sisi finansial, dia menjelaskan, nama mereka tercatat memiliki riwayat kredit buruk dan akses ke layanan keuangan formal akan tertutup.
Baca Juga: OJK Geram: Galbay Pinjol? Siap-Siap Susah Hidup!
Selain itu, Aidil Akbar Madjid menjelaskan bahwa tekanan psikologis, terganggunya hubungan keluarga, hingga dampak pada pekerjaan dan lingkungan sosial juga tidak bisa dihindari.
"Jadi galbay bukan solusi, namun justru sumber masalah baru yang dapat menjadi beban jangka panjang dan menghambat berbagai kesempatan finansial di masa mendatang,” ungkapnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, terutama jika isinya mendorong perilaku merugikan.
Menurut Aidil Akbar Madjid, cara sederhana yang bisa dilakukan adalah menilai apakah informasi tersebut sesuai dengan prinsip keuangan yang sehat, memiliki dasar dari sumber resmi, serta logis secara finansial.
“Pastikan juga hanya meminjam dari platform pinjaman daring (pindar) resmi yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebiasaan sederhana ini, bukan hanya membantu menjaga kesehatan finansial, tetapi juga mempertahankan skor kredit yang baik untuk masa depan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
-
8 Rekomendasi Pinjol Tenor Panjang dan Bunga Rendah, Hindari Khawatir Galbay!
-
Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK 2025, Bahaya Galbay Pinjol Tak Main-main!
-
Terjebak Pinjol? Ini Tips Restrukturisasi Tagihan dan Terhindar dari Galbay
-
Risiko Galbay Pinjol dan Ancaman Hukuman Tidak Melunasi Utang
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia