-
Gagal bayar pinjol dapat merusak keuangan dan menyebabkan perceraian pasangan suami istri.
-
Fenomena galbay dipicu oleh kurangnya pemahaman dan narasi menyesatkan di media sosial.
-
Galbay membawa risiko hukum, kredit buruk, dan dampak psikologis, sehingga pinjam hanya dari pinjol resmi OJK
Suara.com - Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) ternyata sudah banyak terjadi pada masyarakat.
Tentunya galbay ini banyak menimbulkan masalah hingga berujung perceraian pada pasangan suami istri (Pasutri).
Perencana Keuangan Senior sekaligus pendiri International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia, Aidil Akbar Madjid, menyebut aksi galbay ini utamanya membuat kondisi finansial berantakan.
Bahkan, hal ini terjadi di masyarakat dan menjadi salah satu penyebab kasus perceraian meningkat.
"Ketika seseorang terjadi gagal bayar atau tidak melunasi pinjaman, itu nanti ke depannya, kehidupannya bisa berantakan secara finansial kalau tidak buru-buru tidak segera diselesaikan ada yang pernikahannya berantakan dan memilih untuk bercerai," terangnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dia mengungkapkan, fenomena galbay ini muncul karena kombinasi sejumlah faktor, seperti kurang memadainya pemahaman masyarakat dan pengaruh narasi menyesatkan yang banyak beredar di media sosial.
Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang menganggap galbay sebagai jalan pintas tanpa risiko untuk menghindari kewajiban finansial, padahal tindakan tersebut menjerumuskan individu pada masalah yang lebih berat.
"Mereka yang gagal bayar berisiko menghadapi konsekuensi hukum, baik tuntutan perdata hingga ancaman pidana," ujarnya.
Dari sisi finansial, dia menjelaskan, nama mereka tercatat memiliki riwayat kredit buruk dan akses ke layanan keuangan formal akan tertutup.
Baca Juga: OJK Geram: Galbay Pinjol? Siap-Siap Susah Hidup!
Selain itu, Aidil Akbar Madjid menjelaskan bahwa tekanan psikologis, terganggunya hubungan keluarga, hingga dampak pada pekerjaan dan lingkungan sosial juga tidak bisa dihindari.
"Jadi galbay bukan solusi, namun justru sumber masalah baru yang dapat menjadi beban jangka panjang dan menghambat berbagai kesempatan finansial di masa mendatang,” ungkapnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, terutama jika isinya mendorong perilaku merugikan.
Menurut Aidil Akbar Madjid, cara sederhana yang bisa dilakukan adalah menilai apakah informasi tersebut sesuai dengan prinsip keuangan yang sehat, memiliki dasar dari sumber resmi, serta logis secara finansial.
“Pastikan juga hanya meminjam dari platform pinjaman daring (pindar) resmi yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebiasaan sederhana ini, bukan hanya membantu menjaga kesehatan finansial, tetapi juga mempertahankan skor kredit yang baik untuk masa depan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
-
8 Rekomendasi Pinjol Tenor Panjang dan Bunga Rendah, Hindari Khawatir Galbay!
-
Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK 2025, Bahaya Galbay Pinjol Tak Main-main!
-
Terjebak Pinjol? Ini Tips Restrukturisasi Tagihan dan Terhindar dari Galbay
-
Risiko Galbay Pinjol dan Ancaman Hukuman Tidak Melunasi Utang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
JIEP Gencar Perkuat Integritas, Terapkan Sistem Anti Penyuapan Ketat
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Pertamina: Tak Ada Korban Jiwa
-
Booming Perumahan 2025-2029: Prabowo Genjot Subsidi, Apa Saja Dampaknya?
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat