- Kemenkeu optimistis penyerapan anggaran program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mencapai puncaknya pada kuartal IV-2025.
- Optimisme ini muncul setelah realisasi anggaran MBG melonjak tajam, mencapai tiga kali lipat hanya dalam kurun waktu satu bulan, dari Agustus hingga September 2025.
- Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa percepatan ini adalah hasil langsung dari perubahan strategis dalam skema pencairan dana.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penyerapan anggaran program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mencapai puncaknya pada kuartal IV-2025.
Optimisme ini muncul setelah realisasi anggaran MBG melonjak tajam, mencapai tiga kali lipat hanya dalam kurun waktu satu bulan, dari Agustus hingga September 2025.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa percepatan ini adalah hasil langsung dari perubahan strategis dalam skema pencairan dana.
"Kalau kita lihat pergerakan realisasi dari MBG sekarang mulai cepat sejak Juni, Juli, Agustus. Kemudian Agustus ke September naik tiga kali lipat realisasinya," ujar Prima dalam media briefing di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Hingga awal Oktober 2025, dana yang terserap sudah menembus Rp20 triliun. Angka ini digunakan untuk melayani sekitar 30 juta penerima dan melibatkan sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Prima menjelaskan bahwa percepatan ini terjadi setelah pemerintah meninggalkan sistem penggantian biaya (reimbursement) yang dinilai tidak efektif di awal program. Sejak April 2025, skema disederhanakan: Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan perencanaan anggaran untuk 10 hari ke depan, dan Kemenkeu langsung menyalurkan dana tersebut.
"Di awal kita masih pakai model konvensional. Namun dengan model itu tidak bisa cepat. Jadi kami evaluasi, duitnya dikasih untuk 10 hari dan BGN bisa sampaikan buktinya sudah ada terjadi percepatan," tutur Prima.
Meskipun terjadi percepatan, program MBG yang mendapat jatah Rp71 triliun pada 2025 dan direncanakan melonjak menjadi Rp335 triliun pada 2026 ini tetap berada di bawah pengawasan ketat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memperingatkan bahwa anggaran yang tidak terserap secara optimal berpotensi dialihkan. "Saya akan lihat pada akhir Oktober 2025 seperti apa. Kalau (anggaran) bisa terserap, maka tidak (dialihkan). Kalau bagus, (anggaran) akan ditambah," ucap Purbaya.
Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS