- Kemenkeu optimistis penyerapan anggaran program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mencapai puncaknya pada kuartal IV-2025.
- Optimisme ini muncul setelah realisasi anggaran MBG melonjak tajam, mencapai tiga kali lipat hanya dalam kurun waktu satu bulan, dari Agustus hingga September 2025.
- Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa percepatan ini adalah hasil langsung dari perubahan strategis dalam skema pencairan dana.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penyerapan anggaran program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mencapai puncaknya pada kuartal IV-2025.
Optimisme ini muncul setelah realisasi anggaran MBG melonjak tajam, mencapai tiga kali lipat hanya dalam kurun waktu satu bulan, dari Agustus hingga September 2025.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa percepatan ini adalah hasil langsung dari perubahan strategis dalam skema pencairan dana.
"Kalau kita lihat pergerakan realisasi dari MBG sekarang mulai cepat sejak Juni, Juli, Agustus. Kemudian Agustus ke September naik tiga kali lipat realisasinya," ujar Prima dalam media briefing di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Hingga awal Oktober 2025, dana yang terserap sudah menembus Rp20 triliun. Angka ini digunakan untuk melayani sekitar 30 juta penerima dan melibatkan sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Prima menjelaskan bahwa percepatan ini terjadi setelah pemerintah meninggalkan sistem penggantian biaya (reimbursement) yang dinilai tidak efektif di awal program. Sejak April 2025, skema disederhanakan: Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan perencanaan anggaran untuk 10 hari ke depan, dan Kemenkeu langsung menyalurkan dana tersebut.
"Di awal kita masih pakai model konvensional. Namun dengan model itu tidak bisa cepat. Jadi kami evaluasi, duitnya dikasih untuk 10 hari dan BGN bisa sampaikan buktinya sudah ada terjadi percepatan," tutur Prima.
Meskipun terjadi percepatan, program MBG yang mendapat jatah Rp71 triliun pada 2025 dan direncanakan melonjak menjadi Rp335 triliun pada 2026 ini tetap berada di bawah pengawasan ketat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memperingatkan bahwa anggaran yang tidak terserap secara optimal berpotensi dialihkan. "Saya akan lihat pada akhir Oktober 2025 seperti apa. Kalau (anggaran) bisa terserap, maka tidak (dialihkan). Kalau bagus, (anggaran) akan ditambah," ucap Purbaya.
Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah
-
Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta