Bisnis / Keuangan
Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:49 WIB
Konferensi pers pertemuan antara SPBU Swasta, Pertamina, Kementerian Investasi dan Hilirasasi/BKPM, serta Kementerian ESDM yang membahas kuota impor BBM. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  •   SPBU swasta mengadu ke BKPM soal pembatasan kuota impor BBM

  •   Pembatasan kuota impor BBM mengancam kelangsungan investasi swasta

  •   Kementerian akan diskusikan solusi kuota impor dengan ESDM dan BPH Migas

Suara.com - Badan Usaha (BU) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta mengadu ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terkait carut-marut kuota impor bahan bakar minyak (BBM).

Sebagai investor dalam negeri, SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Exxon merasa dibatas-batasi oleh pemerintah dalam kuota impor BBM.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menjelaskan laporan ini terkait kepastian dan kelangsungan investasi yang telah digelontorkan SPBU swasta di dalam negeri.

SPBU Bahan Bakar Minyak (BBM) Shell di Cibinong, Bogor, Jawa Barat [Egi/Suarabogor]

"Karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami keterkaitannya mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita. Keterkaitannya dengan adanya pembatasan isu, pembatasan terhadap kuota import bahan bakar yang dijual, yang non-subsidi dijual oleh SPBU para pelaku usaha," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurut Todotua, negara memang akan menjamin kepastian investasi dari para investor yang telah mengguyur dana besar untuk Indonesia, termasuk para SPBU Swasta.

"Jadi inti semangat prinsipnya adalah kita negara harus hadir dalam konteks terhadap mengelola isu kepastian investasi di negara kita. Isu mengenai kondusivitas investasi di negara kita," ucapnya.

Namun demikian, dalam pertemuan hari ini, Todotua akan kembali berdiskusi dengan Kementerian ESDM maupun BPH Migas untuk mencari solusi atas permasalahan kuota impor BBM ini.

"Jadi kita coba kembali memanage dan memang dari Pak Lawode Dirjen Migas dan teman-teman BPH juga sudah membicarakan bahwa salam perjalanannya atas masukan yang diberikan sudah mulai ada kolaborasi bilateral korporasi antara teman-teman pelaku usaha non-Pertamina dengan Pertamina," imbuhnya.

Sebelumnya diwartakan tiga perusahaan SPBU swasta yakni Shell, Vivo dan BP-AKR mengakui bahwa stok BBM mereka akan habis pada Oktober ini. Mereka sebelumnya berharap bisa diberi kelonggaran diberikan tambahan kuota impor BBM.

Baca Juga: Investasi DME Mandek? BKPM Akui Belum Ada Investor Serius Garap Hilirisasi Batu Bara

Tetapi Kementerian ESDM menegaskan berdasarkan aturan, kuota impor BBM sudah ditentukan pada awal tahun dan tak bisa diubah. Karenanya pemerintah menyarankan ketiga perusahaan itu untuk membeli dari Pertamina.

Vivo dan BP tadinya telah sepakat untuk membeli base fuel yang diimpor oleh Pertamina. Tapi pada pekan ini keputusan dibatalkan karena BBM Pertamina ternyata memiliki kandungan etanol.

Load More