Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kebutuhan gizi warganya dengan meluncurkan Program Pangan Bersubsidi periode Oktober 2025.
Program ini, yang dikhususkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, diselenggarakan melalui kerja sama dengan Perumda Pasar Jaya.
Yang terbaru, proses pendaftaran antrean pembelian bahan pangan kini dimodernisasi secara total menjadi sistem daring (online) melalui situs resmi Pasar Jaya.
Langkah ini diambil agar warga dapat memperoleh kebutuhan pokok berkualitas tanpa harus menghadapi antrean panjang dan menunggu lama di lokasi distribusi, sekaligus menjadikan proses penyaluran sembako lebih tertib, efisien, dan aman.
Program ini sangat penting karena memberikan peluang bagi pemegang KJP aktif untuk mendapatkan bahan pangan vital seperti beras, daging ayam atau sapi, telur, dan ikan dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban pengeluaran keluarga dan memastikan kebutuhan gizi anak sekolah di Jakarta tetap terpenuhi dengan baik.
Tautan dan Syarat Penerima Manfaat
Masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat sangat disarankan untuk segera mendaftar, mengingat kuota antrean harian sangat terbatas.
Pendaftaran daring untuk antrean sembako KJP Pasar Jaya Oktober 2025 dapat diakses melalui tautan resmi berikut:
Baca Juga: Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
Link KJP Pasar Jaya
Link KJP Alternatif
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang tersedia untuk mendapatkan tiket antrean digital.
Program Pangan Bersubsidi ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemegang KJP Plus, tetapi juga bagi warga yang memenuhi kriteria berikut:
- Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Lansia yang tergolong sulit memenuhi kebutuhan pokok.
- Penyandang disabilitas dari keluarga yang kurang mampu.
- Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ).
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
- Penghuni rumah susun sesuai kriteria dari perangkat daerah terkait perumahan rakyat.
- Kader PKK yang terbukti berasal dari keluarga tidak mampu.
- Guru dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.
Panduan Langkah-Langkah Pendaftaran Antrean Online
Agar proses pengambilan berjalan lancar, calon penerima manfaat wajib mengikuti langkah-langkah pendaftaran antrean online berikut:
- Akses laman resmi antrean pangan bersubsidi milik Pasar Jaya.
- Isi formulir pendaftaran secara lengkap, mencakup tanggal dan lokasi pengambilan, wilayah domisili, nomor Kartu
- Keluarga (KK), NIK, nomor kartu ATM penerima manfaat, dan tanggal lahir.
- Masukkan angka captcha yang ditampilkan untuk tujuan verifikasi keamanan.
- Centang kolom disclaimer sebagai bentuk persetujuan terhadap ketentuan yang berlaku.
- Klik Enter atau Simpan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Jika pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan nomor antrean beserta identitas penerima KJP.
Segera unduh atau screenshot tiket antrean digital yang muncul. Dokumen ini wajib ditunjukkan kepada petugas saat pengambilan barang di lokasi.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam