- Presiden Prabowo Subianto melantik enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, dengan Anggito Abimanyu resmi menjabat sebagai Ketua.
- Pelantikan ini memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
-
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode jabatan 2025–2030.
Upacara pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025), menyusul penetapan mereka dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 22 September 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Anggito Abimanyu, kini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi menjabat Menteri Keuangan.
Sumpah tersebut secara tegas mencakup komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, menghindari praktik suap dan janji dalam bentuk apapun, serta menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai perundang-undangan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban tersebut," ucap Anggito.
Susunan Lengkap Dewan Komisioner LPS 2025–2030
Dengan pelantikan ini, Dewan Komisioner LPS kini berjumlah tujuh anggota yang terdiri dari anggota yang dipilih DPR dan anggota ex-officio dari lembaga negara lain:
Anggito Abimanyu: Ketua Dewan Komisioner LPS.
Baca Juga: Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
Farid Azhar Nasution: Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
Doddy Zulverdi: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
Ferdinan D Purba: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis.
Aida S Budiman: Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
Suminto: Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan.
Satu anggota lainnya, Dian Ediana Rae, masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melengkapi komposisi pimpinan lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan industri perasuransian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai
-
Ekonom Nilai Konsumsi Masyarakat Masih Solid di 2025, Begini Datanya