- Presiden Prabowo Subianto melantik enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, dengan Anggito Abimanyu resmi menjabat sebagai Ketua.
- Pelantikan ini memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
-
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode jabatan 2025–2030.
Upacara pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025), menyusul penetapan mereka dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 22 September 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Anggito Abimanyu, kini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi menjabat Menteri Keuangan.
Sumpah tersebut secara tegas mencakup komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, menghindari praktik suap dan janji dalam bentuk apapun, serta menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai perundang-undangan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban tersebut," ucap Anggito.
Susunan Lengkap Dewan Komisioner LPS 2025–2030
Dengan pelantikan ini, Dewan Komisioner LPS kini berjumlah tujuh anggota yang terdiri dari anggota yang dipilih DPR dan anggota ex-officio dari lembaga negara lain:
Anggito Abimanyu: Ketua Dewan Komisioner LPS.
Baca Juga: Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
Farid Azhar Nasution: Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
Doddy Zulverdi: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
Ferdinan D Purba: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis.
Aida S Budiman: Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
Suminto: Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan.
Satu anggota lainnya, Dian Ediana Rae, masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melengkapi komposisi pimpinan lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan industri perasuransian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar
-
RI Raih Nilai Jelek dari Fitch, Airlangga: Ekonomi Dunia Tertekan Perang
-
Danantara Punya Standar Baru Penilaian BUMN, Tak Hanya dari Profit
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar