- BKN mewajibkan seluruh ASN, termasuk guru PPPK, memperbarui data identitas dan jabatan melalui platform ASN Digital (SIASN).
- Pembaruan ini vital untuk transisi ke jabatan fungsional, sinkronisasi dengan Dapodik, serta penentuan gaji, tunjangan, dan pengembangan karier.
Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru yang baru lulus seleksi PPPK, untuk segera memperbarui data identitas dan informasi jabatan mereka melalui sistem terpadu ASN Digital (SIASN).
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah menuju ekosistem ASN yang berbasis digital, transparan, dan efisien.
Pembaruan data melalui SIASN ini menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan berbagai hak kepegawaian dan status karir ASN.
Kewajiban pembaruan data ini memiliki empat tujuan utama yang sangat berdampak pada karir dan hak finansial ASN:
- Perubahan Status Jabatan: Pembaruan ini diperlukan seiring adanya perubahan status jabatan ASN, khususnya bagi tenaga pendidik dan teknis, dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional. Jabatan fungsional dinilai lebih sesuai dengan peran dan tanggung jawab profesional ASN masa kini.
- Pengelolaan Hak Kepegawaian: Data yang akurat merupakan kunci utama dalam pengelolaan hak kepegawaian. Pembaruan ini secara langsung memengaruhi perhitungan gaji, tunjangan, dan tunjangan kinerja. Selain itu, data yang up-to-date memudahkan proses promosi jabatan dan kenaikan pangkat.
- Sinkronisasi Data Pokok: Pembaruan di SIASN memastikan informasi kepegawaian antara sistem BKN dengan sistem lain, seperti Dapodik (Data Pokok Pendidikan), tetap selaras. Sinkronisasi ini vital untuk mencegah kesalahan administrasi dan memperlancar berbagai proses layanan kepegawaian.
- Fondasi Ekosistem Digital: Secara umum, pembaruan ini adalah langkah awal dalam membangun ekosistem ASN berbasis digital yang transparan dan efisien, mencakup administrasi hingga penilaian kinerja.
Cara Update Data Mandiri Melalui Portal ASN Digital
ASN dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui platform ASN Digital (SIASN) yang dapat diakses melalui laman resmi https://asndigital.bkn.go.id atau melalui aplikasi seluler MyASN dan MySAPK BKN.
Jika fitur mandiri belum tersedia, proses pembaruan dapat dibantu oleh admin kepegawaian di instansi masing-masing.
Berikut adalah panduan ringkas langkah-langkah pembaruan data identitas dan jabatan:
- Akses dan Login: Kunjungi situs https://asndigital.bkn.go.id, lalu masukkan NIP (sebagai username) dan password.
- Masuk Layanan MyASN: Setelah berhasil, pilih menu Layanan Individu ASN, kemudian klik MyASN.
- Update Data: Di dalam menu MyASN, pilih Layanan ASN dan klik Update Data untuk memulai proses.
- Verifikasi Unit: Pastikan unit verifikasi yang tampil sudah sesuai. Jika tidak, klik Ubah untuk menyesuaikan unit verifikasi kepegawaian yang benar.
Update Profil dan Jabatan:
Baca Juga: Fitur-fitur SIASN 2025: Update Terbaru untuk Manajemen Pegawai
- Pilih menu Riwayat Ubah Profil untuk memperbarui data pribadi seperti foto, nomor telepon, email dinas, NIK, dan Nomor KK. Unggah dokumen pendukung jika diminta.
- Pilih menu Riwayat Jabatan untuk memperbarui data jabatan terbaru. Unggah dokumen pendukung, seperti SK Pengangkatan atau Surat Keputusan Jabatan.
- Simpan dan Verifikasi: Setelah selesai, konfirmasi perubahan data dengan menekan tombol Simpan. Beberapa data sensitif, seperti NIK, mungkin memerlukan langkah verifikasi tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai