- Kopi Kenangan, jaringan New Retail F&B terkemuka, kembali diakui secara nasional dengan meraih penghargaan Top Halal Award 2025 dari IHATEC Marketing Research.
- Penghargaan ini didasarkan pada survei yang melibatkan 1.800 responden milenial di enam kota besar, menegaskan komitmen merek terhadap standar kehalalan dan kualitas produk.
- Penghargaan bergengsi ini didasarkan pada hasil survei Top Halal Index yang diselenggarakan oleh IHATEC Marketing Research.
Suara.com - Kopi Kenangan, yang merupakan bagian dari Kenangan Brands, berhasil meraih penghargaan Top Halal Award 2025 untuk kategori Coffee Shop. Penghargaan ini diberikan oleh IHATEC Marketing Research.
Sejak didirikan pada tahun 2017, Kopi Kenangan telah berkembang menjadi salah satu jaringan New Retail F&B terbesar di Asia Tenggara.
Penghargaan Top Halal Award 2025 dianggap sebagai pengakuan atas upaya berkelanjutan merek ini dalam menyediakan produk kopi berkualitas tinggi yang terjamin aspek kehalalannya.
Penghargaan bergengsi ini didasarkan pada hasil survei Top Halal Index yang diselenggarakan oleh IHATEC Marketing Research.
Survei tersebut melibatkan 1.800 responden, yang sebagian besar merupakan generasi milenial, di enam kota besar Indonesia, yakni Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan.
Riset ini berfungsi sebagai barometer yang merefleksikan tingkat kepercayaan publik, khususnya generasi muda, terhadap merek yang menjunjung nilai kehalalan dan integritas.
Edward Tirtanata, Co-Founder dan Group Chief Executive Officer Kenangan Brands, menyampaikan apresiasi atas pengakuan yang diterima.
"Kami berterima kasih kepada IHATEC Marketing Research atas penghargaan ini, serta kepada seluruh tim Kopi Kenangan dan pelanggan setia kami yang terus memberikan dukungan," ujarnya.
Edward menambahkan bahwa sejak awal, Kopi Kenangan berkomitmen untuk menghadirkan produk yang halal, aman, dan berkualitas.
Baca Juga: RI Mau Nyontek Turki Kembangkan Industri Halal di Dalam Negeri
"Bagi kami, halal bukan sekadar label, tetapi bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap produk yang kami hadirkan dapat dinikmati dengan tenang dan penuh kepercayaan," tambahnya.
Pencapaian ini memperkuat posisi Kopi Kenangan sebagai perusahaan yang tidak hanya berinovasi dalam produk, tetapi juga berkomitmen penuh terhadap standar halal.
Sebagai pelopor New Retail F&B non-waralaba dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia, Kopi Kenangan menyatakan akan terus memperkuat ekosistem kopi lokal melalui penggunaan bahan baku berkualitas dan kemitraan dengan petani kopi setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
Terkini
-
Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Gunung Putri
-
Update Harga Emas Sepanjang Hari Ini di Pegadaian
-
BRI Peduli Salurkan Perahu Karet dan Paket Makanan untuk Korban Bencana di Padang
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL ke Seluma, Dukung Produktivitas Petani
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT