-
OJK telah menutup 27.359 rekening terkait judi online, meningkat dari bulan sebelumnya.
-
Penutupan rekening dilakukan bersama Kominfo berdasarkan data identitas kependudukan.
-
Kredit perbankan tumbuh 7,56% yoy pada Agustus 2025, dengan NPL tetap terjaga.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menutup rekening bank yang terhubung dengan akun judi online (Judol) dan kali ini tercatatkan 27359 rekening.
Hal ini dilakukan untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal termasuk judol.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan sudah menutup rekening yang terkoneksi dengan judol.
Sebanyak 27359 rekening sudah ditutup oleh OJK. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 25912 rekening.
"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian sektor keuangan. OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 27359 yang sebelumnya berjumlah 25912 rekening." bebernya saat Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Kamis (9/10/20250)
Dia pun melanjutkan penutupan rekening yang terhubung judi online ini bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penutupan ini disesuaikan dengan data identitas kependudukan.
"Dari data yang disampaikan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta melakukan pengembangan laporan tersebut meminta perbankan untuk menutup rekening yang memiliki sesuai nomor identitas kependudukan," ungkap Dian.
Dia pun melaporkan penyaluran kredit per Agustus 2025 sebesar Rp 8.075 triliun, naik 7,56 persen secara tahunan (yoy).
Baca Juga: Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara
Pertumbuhan pada periode tersebut lebih tinggi 53 basis poin (bps) dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi, yakni 13,86 persen yoy.
Lalu diikuti oleh kredit konsumsi 7,80 persen yoy dan kredit modal kerja 3,53 persen yoy.
"Berdasarkan kategori debitur korporasi 10,79 persen (yoy), UMKM 1,3 persen (yoy)," katanya.
Sedangkan, Kredit konsumsi pada Juli 2025 tumbuh 8,11 persen yoy atau lebih tinggi 31 bps.
Bila dibandingkan dengan capaian Agustus 2024, pertumbuhan kredit konsumsi turun 294 bps.
Sementara itu, OJK mencatat risiko kredit terjaga pada Agustus 2025.
Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross sebesar 2,28 persen dan NPL net 0,87 persen.
Angka tersebut relatif sama dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merawat Budaya Lewat Kopi, Cublak Suweng Hadir dengan Cerita dan Filosofi Nusantara
-
Gagal Tembus Patung Kuda, Massa Aliansi Rakyat Tertahan Barikade Polisi
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal
-
Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri
-
The Killing Vote: Potret Kegagalan Hukum yang Melahirkan Vigilantisme
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak