Bisnis / Keuangan
Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Ilustrasi Judi online. (ist)
Baca 10 detik
  • OJK telah menutup 27.359 rekening terkait judi online, meningkat dari bulan sebelumnya.

  • Penutupan rekening dilakukan bersama Kominfo berdasarkan data identitas kependudukan.

  • Kredit perbankan tumbuh 7,56% yoy pada Agustus 2025, dengan NPL tetap terjaga.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menutup rekening bank yang terhubung dengan akun judi online (Judol) dan kali ini tercatatkan 27359 rekening.

Hal ini dilakukan untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal termasuk judol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan sudah menutup rekening yang terkoneksi dengan judol.

Sebanyak 27359 rekening sudah ditutup oleh OJK. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 25912 rekening.

"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian sektor keuangan. OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 27359 yang sebelumnya berjumlah 25912 rekening." bebernya saat Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Kamis (9/10/20250)

Dia pun melanjutkan penutupan rekening yang terhubung judi online ini bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penutupan ini disesuaikan dengan data identitas kependudukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pelemahan saham perbankan yang rontok hanya bersifat sementara. [Suara.com/Rina Anggraeni]

"Dari data yang disampaikan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta melakukan pengembangan laporan tersebut meminta perbankan untuk menutup rekening yang memiliki sesuai nomor identitas kependudukan," ungkap Dian.

Dia pun melaporkan penyaluran kredit per Agustus 2025 sebesar Rp 8.075 triliun, naik 7,56 persen secara tahunan (yoy).

Baca Juga: Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara

Pertumbuhan pada periode tersebut lebih tinggi 53 basis poin (bps) dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi, yakni 13,86 persen yoy.

Lalu diikuti oleh kredit konsumsi 7,80 persen yoy dan kredit modal kerja 3,53 persen yoy.

"Berdasarkan kategori debitur korporasi 10,79 persen (yoy), UMKM 1,3 persen (yoy)," katanya.

Sedangkan, Kredit konsumsi pada Juli 2025 tumbuh 8,11 persen yoy atau lebih tinggi 31 bps.

Bila dibandingkan dengan capaian Agustus 2024, pertumbuhan kredit konsumsi turun 294 bps.

Load More