Bisnis / Keuangan
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 19:13 WIB
kolase Purbaya Yudhi Sadewa dan Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/kemensetneg.ri/luhut.pandjaitan)

Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan supaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana sebesar Rp50 triliun untuk Indonesia Investment Authority (INA). Adapun usulan suntikan dana Rp50 triliun untuk INA diminta dari Bank Indonesia.

Namun, apa itu sebenarnya Indonesia Investment Authority? Dan siapa pemilik Indonesia Investment Authority?

Luhut menjelaskan bahwa usulannya ini merupakan upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi, sama halnya ketika menaruh Rp200 triliun ke bank-bank BUMN. INA, sebagai Sovereign Wealth Fund (SWH), dinilai memiliki potensi menarik investasi asing dalam skala besar.

“Sovereign Wealth Fund kita ini kalau kira tarik investasi Rp50 triliun ke situ tiap tahun, dana yang tadi ada masih sisa di Bank Indonesia sebesar Rp491 triliun dari yang Rp200 triliun sudah ditaruh perbankan, itu kalau kita leverage bisa Rp1.000 triliun dalam lima tahun mendatang,” ujar Luhut di acara peringatan satu tahun pemerintahan Prabowo Gibran.

Lebih lanjut, kata Luhut, INA bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi kedua bersama dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Itu angka yang sangat besar yang jadi bagian nanti foreign direct investment ke Republik ini. Jadi kita punya 2 engine of growth ya menurut saya luar biasa. Satu INA tadi, satunya Danantara,” lanjut Luhut.

Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority?

Ilustrasi ekonomi [Pixabay]

Indonesia Investment Authority (INA) adalah lembaga pengelola investasi milik negara atau sovereign wealth fund resmi milik Pemerintah Republik Indonesia.

INA dibentuk pada Desember 2020 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020.

Baca Juga: Berapa Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan? Buka-bukaan soal Polemik Utang Whoosh Rp119,35 Triliun

Lembaga ini beroperasi secara independen, tetapi tetap berada di bawah pengawasan negara dengan sistem tata kelola yang profesional dan transparan.

Kepemilikan INA sepenuhnya berada di tangan negara, yang berarti juga milik rakyat Indonesia. Struktur organisasinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Hal ini memastikan pengelolaan dana dilakukan secara efisien dan akuntabel.

INA berperan penting dalam memperkuat perekonomian nasional melalui pengelolaan investasi strategis di berbagai sektor prioritas, seperti infrastruktur, energi hijau, logistik, kesehatan, dan digitalisasi.

Apa Manfaat Indonesia Investment Authority untuk Ekonomi?

ilustrasi ekonomi (freepik)

1. Menarik investor asing dan modal internasional

INA menjadi jembatan antara pemerintah dan investor global untuk menyalurkan dana ke sektor-sektor strategis.

Load More