Suara.com - Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), sebuah program tambahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan nominal Rp 900.000 resmi disalurkan.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
BLT Kesra ini diharapkan menjadi penopang daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah tekanan global.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Dengan demikian, total dana yang dicairkan sekaligus kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat adalah Rp900.000.
Secara nasional, program bantuan tambahan ini menargetkan 35,49 juta keluarga, yang jika dihitung dengan asumsi empat anggota per keluarga, dapat menjangkau sekitar 140 juta jiwa.
Penerima BLT Rp900 Ribu Tidak Kehilangan Hak Bansos Lain
Salah satu kabar baik bagi masyarakat adalah kepastian bahwa penerimaan BLT Kesra (Rp900.000) ini tidak akan menggugurkan hak KPM untuk tetap menerima bantuan sosial (bansos) reguler lainnya yang sudah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako.
Penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan data desil 1 hingga 4 Sensus Ekonomi Nasional, yang merupakan kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Stimulus Jumbo Rp46,2 Triliun, Ada BLT untuk 35 Juta Penerima dan Magang Berbayar!
Pemerintah mengklaim telah melakukan validasi data dan mekanisme verifikasi berlapis untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih dengan program sosial lainnya.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BLT
Pencairan dana BLT Kesra dijadwalkan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025. Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui dua jalur utama:
Bank Himbara: Dana akan disalurkan melalui jaringan bank milik negara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI) untuk sekitar 18,3 juta keluarga.
PT Pos Indonesia: Sementara itu, PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan kepada 17,2 juta keluarga penerima, baik melalui pengambilan langsung di kantor pos maupun pengiriman ke rumah KPM.
Masyarakat diimbau untuk proaktif memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat terkait jadwal pasti dan mekanisme pengambilan BLT Rp900.000 di wilayah masing-masing.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi
-
Banjir Karawang, Peruri Kirim Bantuan Logistik
-
Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari
-
Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh
-
Intip Gaji Syifa, WNI yang Viral Gabung Tentara Militer AS
-
Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
-
Target Harga BBCA Usai Sahamnya Ambles Hari Ini
-
Pulihkan Layanan Dasar, Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Sanitasi Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026
-
Indonesia-Inggris Resmi Teken Kemitraan Strategis EGP di London