- Suntikan dana Rp200 triliun ke sejumlah perbankan ala Menkeu Purbaya dinilai belum ngefek.
- HSBC Indonesia menilai dampak kebijakan fiskal masif ini terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia belum dapat terlihat.
- Meskipun likuiditas di pasar perbankan meningkat, HSBC menyatakan tidak merasakan dampak langsung berupa persaingan ketat, misalnya dalam perang suku bunga.
Suara.com - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke sejumlah bank BUMN menuai respons dari sektor perbankan.
PT HSBC Indonesia menilai bahwa dampak kebijakan fiskal masif ini terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia belum dapat terlihat dalam waktu singkat dan masih perlu dimonitor secara ketat.
International Wealth and Premier Banking Director HSBC Indonesia, Lanny Hendra, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit produktif tersebut.
"Saat ini kita terus monitor, maksudnya kan banyak juga kalau melihat kebijakan-kebijakan yang baru, dan ini akan perlu waktu ya untuk progresnya," kata Lanny di WTC, Selasa (21/10/2025).
Lanny Hendra mengakui bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun tersebut secara langsung telah meningkatkan likuiditas perbankan. Indikasi awal terlihat dari pergerakan data penarikan giro. Ia optimis peningkatan kredit, yang menjadi tujuan utama kebijakan ini, akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sekarang kan banyak yang melihat datanya itu, karena penempatan dana ke uang-uang itu, jadi mulai banyak penarikan dari Giro itu," ujarnya.
Meskipun likuiditas di pasar perbankan meningkat, HSBC menyatakan tidak merasakan dampak langsung berupa persaingan ketat, misalnya dalam perang suku bunga.
"Kalau kita (HSBC) cukup stabil. Kita juga udah ada di pasar ini cukup lama, jadi kita sih tidak melihat ada tiba-tiba naik turun gitu, kondisi kita cukup stabil dan progresif," jelas Lanny.
Sebagai informasi, injeksi dana segar Rp200 triliun tersebut disalurkan pada 12 September lalu kepada lima bank, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Menkeu Purbaya bahkan berencana menyuntikkan tambahan Rp70 triliun lagi, dengan fokus penempatan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Jatim, Bank Jakarta, dan BJB.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya