- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan denda importir pakaian dan tas bekas ilegal akan menguntungkan negara.
- Sanksi yang selama ini diterapkan justru merugikan negara, karena membutuhkan ongkos untuk memusnahkan barang ditambah harus memberi makan pelaku yang dipenjara.
- Bertujuan menghidupkan kembali UMKM, yang juga bisa menciptakan lapangan kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Denda menurut dia adalah sanksi yang lebih efektif, karena akan menguntungkan negara.
Menurut Purbaya, yang ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025), sanksi yang selama ini diterapkan justru merugikan negara.
“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapat duit, (importir) enggak didenda. Jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya.
Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Purbaya juga menjamin rencananya itu tidak akan merugikan pedagang pasar, seperti Pasar Senen. Ketika barang ilegal sudah diberantas nantinya, kata Purbaya, dagangan pasar akan dipenuhi oleh barang-barang dalam negeri.
“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.
Purbaya pagi ini melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Usai sidak, Purbaya menyatakan ingin menyiapkan sistem berbasis akal imitasi (AI) untuk mengawasi jalur kepabeanan dan cukai.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Impor Pakaian Bekas, Ini Ancamannya
Sistem AI itu bakal mengintegrasikan data-data instansi naungannya, seperti DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Melalui sistem itu, dia menargetkan dapat menciptakan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang bisa memonitor praktik-praktik ilegal secara efektif.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Siapkan Teknologi AI Buat Pantau Praktik Curang Bea Cukai
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Pindad Tidak Siap, Menkeu Purbaya Batal Borong Maung untuk Mobil Dinas Menteri Tahun Ini
-
PNS Bisa Dipecat? Viral Menkeu Purbaya Ancam Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Jam Kerja
-
Luhut Ungkap Strategi Menkeu Purbaya Dongkrak Ekonomi Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera