Suara.com - Dalam mengelola keuangan, masyarakat Indonesia sering dihadapkan pada pilihan produk pinjaman bank untuk mencapai tujuan finansial mereka.
Dua produk yang populer, namun memiliki tujuan yang sangat berbeda, adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI. Memahami perbandingan persyaratannya sangat penting agar Anda tidak salah langkah.
Secara sederhana, KPR ditujukan untuk kebutuhan konsumtif berupa properti, sementara KUR adalah kredit bersubsidi yang fokus pada pengembangan usaha produktif. Perbedaan ini tercermin jelas pada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur.
1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mandiri
KUR Mandiri adalah program pinjaman pemerintah yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bunga bersubsidi, menawarkan modal kerja dan investasi bagi yang memiliki usaha produktif dan layak.
Syarat utamanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun (atau sudah menikah), dan usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, KK, surat izin usaha (seperti NIB atau SKU), dan NPWP (untuk plafon tertentu).
Syarat umum
Kewarganegaraan: Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia: Minimal 21 tahun, atau sudah menikah.
Baca Juga: BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
Usaha: Memiliki usaha produktif dan layak yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
Kredit produktif: Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB).
2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI
KUR BNI merupakan program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, persyaratannya sangat berorientasi pada kondisi dan produktivitas usaha.
Persyaratan Utama KUR BNI:
- Identitas dan Usia: Sama dengan KPR, pemohon harus WNI dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Kelayakan Usaha: Syarat mutlak adalah memiliki usaha yang produktif. Untuk KUR Mikro (pinjaman hingga Rp100 juta), usaha harus sudah berjalan minimal 6 bulan. Khusus untuk KUR Super Mikro (hingga Rp10 juta), syarat minimum pengalaman usaha adalah 6 bulan.
- Riwayat Kredit: Pemohon tidak sedang menerima kredit komersial (modal kerja/investasi) dari bank lain, dan tidak boleh tercatat dalam daftar hitam atau memiliki riwayat kredit macet di OJK.
- Dokumen Izin Usaha: Diperlukan bukti legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa.
Jenis KUR BNI dan Ketentuan Plafon:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900