- Satgas PKH mengambil alih lahan konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya, anak usaha PT Harum Energy milik Kiki Barki, di Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Sementara di Sulawesi Tengah, satgas juga menguasai kembali lahan kawasan hutan dari PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang dijadikan tambang ilegal di Kabupaten Morowali.
- Ketua Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan seluruh sumber daya alam di Indonesia harus dikelola dengan cara yang legal demi kepentingan masyarakat.
"Penertiban ini adalah upaya bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam kita," ujar Gubernur Rudy Mas'ud.
Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh penertiban semua pelanggaran, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.
"Peningkatan tata kelola sumber daya alam ini menekankan pentingnya penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas," tambahnya.
Lalu di Morowali, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pengambilalihan lahan karena PT BMU memiliki area bukaan tambang yang masuk di dalam kawasan hutan produksi terbatas tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), baik yang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.
“Ditemukan fakta bahwa terdapat bukaan pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan IPPKH/PPKH seluas 62,15 hektare yang terdiri dari 46,03 hektare berada dalam wilayah IUP dan 15,94 hektare berada di luar wilayah IUP,” katanya di Jakarta, Selasa.
Dari total tersebut, terdapat potensi denda administrasi sebesar Rp2.350.280.980.761,00.
Adapun secara keseluruhan, Satgas PKH telah mengidentifikasi 16 perusahaan dan melakukan validasi atas sembilan perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan, di antaranya PT BMU dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI).
Wilayah-wilayah yang teridentifikasi dan dikuasai kembali oleh negara di seluruh Indonesia tersebut meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Bangka Belitung.
Baca Juga: Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
Berita Terkait
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Satgas Sikat Tambang Ilegal di IKN, Ribuan Hektare Lahan Rusak Dipulihkan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI