Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadirkan wacana yang menggemparkan publik yakni untuk menerapkan redenominasi rupiah.
Rencana Menkeu tengah digodok dan akan disiapkan dalam bentuk Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang dikebut selesai pada 2027.
Adapun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029, Kementerian Keuangan akan melimpahkan perancangan RUU Redenominasi kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
Rencana Purbaya bukan tanpa alasan dan bukan merupakan sebuah gebrakan tanpa memandang sejarah.
Kemenkeu menegaskan bahwa redenominasi tersebut bisa menjadi upaya untuk mendongkrak efisiensi perekonomian.
Diharapkan melalui redenominasi, daya saing nasional dan perkembangan perekonomian nasional juga dapat meningkat
Faktanya, Indonesia pernah di masa lampau melakukan redenominasi. Lantas, Indonesia berapa kali redenominasi rupiah?
Mari simak bersama sejarah redenominasi yang pernah dilakukan Indonesia pada masa Orde Lama.
Mengenal Apa Itu Redenominasi
Sebelum membahas sejarahnya, tak ada salahnya mengenal apa sebenarnya redenominasi itu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Sederhananya, redenominasi adalah upaya untuk "memangkas" digit pada mata uang rupiah tanpa mengubah nilai atau daya belinya.
Contoh redenominasi paling sederhana adalah uang Rp1.000 (seribu rupiah) akan disederhanakan menjadi Rp1 dan uang Rp100.000 (seratus ribu rupiah) akan menjadi Rp100.
Meskipun angkanya berkurang, daya beli masyarakat akan tetap sama.
Seseorang bisa membeli sebungkus nasi goreng seharga Rp15.000, dan setelah redenominasi, harganya akan menjadi Rp15, dengan kemampuan beli yang sama persis.
Perlu digarisbawahi redenominasi hanya menyederhanakan angka, tidak memotong nilai riil uang.
Tujuannya lebih ke efisiensi dan memudahkan pencatatan, terutama untuk transaksi besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor