Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadirkan wacana yang menggemparkan publik yakni untuk menerapkan redenominasi rupiah.
Rencana Menkeu tengah digodok dan akan disiapkan dalam bentuk Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang dikebut selesai pada 2027.
Adapun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029, Kementerian Keuangan akan melimpahkan perancangan RUU Redenominasi kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
Rencana Purbaya bukan tanpa alasan dan bukan merupakan sebuah gebrakan tanpa memandang sejarah.
Kemenkeu menegaskan bahwa redenominasi tersebut bisa menjadi upaya untuk mendongkrak efisiensi perekonomian.
Diharapkan melalui redenominasi, daya saing nasional dan perkembangan perekonomian nasional juga dapat meningkat
Faktanya, Indonesia pernah di masa lampau melakukan redenominasi. Lantas, Indonesia berapa kali redenominasi rupiah?
Mari simak bersama sejarah redenominasi yang pernah dilakukan Indonesia pada masa Orde Lama.
Mengenal Apa Itu Redenominasi
Sebelum membahas sejarahnya, tak ada salahnya mengenal apa sebenarnya redenominasi itu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Sederhananya, redenominasi adalah upaya untuk "memangkas" digit pada mata uang rupiah tanpa mengubah nilai atau daya belinya.
Contoh redenominasi paling sederhana adalah uang Rp1.000 (seribu rupiah) akan disederhanakan menjadi Rp1 dan uang Rp100.000 (seratus ribu rupiah) akan menjadi Rp100.
Meskipun angkanya berkurang, daya beli masyarakat akan tetap sama.
Seseorang bisa membeli sebungkus nasi goreng seharga Rp15.000, dan setelah redenominasi, harganya akan menjadi Rp15, dengan kemampuan beli yang sama persis.
Perlu digarisbawahi redenominasi hanya menyederhanakan angka, tidak memotong nilai riil uang.
Tujuannya lebih ke efisiensi dan memudahkan pencatatan, terutama untuk transaksi besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut