Prosesnya juga biasanya akan memakan waktu cukup lama dan dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak bingung.
Sejarah Redenominasi dan Dampaknya kepada Masyarakat
Indonesia pernah sekali melakukan redenominasi rupiah. Redenominasi dicanangkan pemerintah pada penghujung tahun 1965.
Adapun setelah Indonesia dilanda banyak isu ekonomi hingga politik, pemerintah menggodok upaya untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat.
Memang tak dapat dipungkiri bahwa dokumen sejarah seperti Jurnal Sejarah Ekonomi dan "Kebijakan Moneter di Indonesia" menilai bahwa apa yang dilakukan Indonesia saat itu bukan redenominasi murni, tapi adalah politik sanering.
Indonesia yang kala itu masih dipimpin oleh Soekarno melakukan pemotongan nilai uang yang dilakukan di tengah kondisi hiperinflasi (inflasi sangat tinggi) dan instabilitas politik.
Kondisi ekonomi waktu itu sangat genting. Biaya proyek politik dan ambisi besar negara, ditambah dengan pencetakan uang yang berlebihan, menyebabkan inflasi meroket hingga mencapai sekitar 635% pada tahun 1966.
Harga-harga melambung tinggi, dan rupiah sontak kehilangan nilainya.
Pemerintah pada 13 Desember 1965 mengeluarkan Penetapan Presiden RI No. 27 Tahun 1965 tentang Pengeluaran Uang Baru dan Penarikan Uang Lama dari Peredaran.
Berikut ringkasan dari inti kebijakan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
- Penggantian nominal: Nilai Rp1.000 (seribu rupiah) uang lama diganti menjadi Rp1 (satu rupiah) uang baru.
- Sanering: Kebijakan ini tidak hanya menyederhanakan digit, tetapi juga memotong nilai uang yang dimiliki masyarakat. Deposito atau simpanan di bank juga mengalami pemotongan nilai sebesar 1/1000.
Nahas, sejarawan ekonomi mencatat bahwa redenominasi berbentuk sanering tersebut tak membuahkan hasil yang positif, melainkan bahkan menimbulkan trauma pada masyarakat.
Harga-harga tetap naik membumbung tinggi, dan inflasi masih sangat parah di tahun 1966.
Masyarakat yang semula tercekik akibat harga kebutuhan yang naik menderita karena nilai uang yang mereka simpan tiba-tiba dipangkas drastis.
Nasib masyarakat tersebut menimbulkan trauma besar dan hilangnya kepercayaan terhadap kebijakan moneter pemerintah.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor