Prosesnya juga biasanya akan memakan waktu cukup lama dan dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak bingung.
Sejarah Redenominasi dan Dampaknya kepada Masyarakat
Indonesia pernah sekali melakukan redenominasi rupiah. Redenominasi dicanangkan pemerintah pada penghujung tahun 1965.
Adapun setelah Indonesia dilanda banyak isu ekonomi hingga politik, pemerintah menggodok upaya untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat.
Memang tak dapat dipungkiri bahwa dokumen sejarah seperti Jurnal Sejarah Ekonomi dan "Kebijakan Moneter di Indonesia" menilai bahwa apa yang dilakukan Indonesia saat itu bukan redenominasi murni, tapi adalah politik sanering.
Indonesia yang kala itu masih dipimpin oleh Soekarno melakukan pemotongan nilai uang yang dilakukan di tengah kondisi hiperinflasi (inflasi sangat tinggi) dan instabilitas politik.
Kondisi ekonomi waktu itu sangat genting. Biaya proyek politik dan ambisi besar negara, ditambah dengan pencetakan uang yang berlebihan, menyebabkan inflasi meroket hingga mencapai sekitar 635% pada tahun 1966.
Harga-harga melambung tinggi, dan rupiah sontak kehilangan nilainya.
Pemerintah pada 13 Desember 1965 mengeluarkan Penetapan Presiden RI No. 27 Tahun 1965 tentang Pengeluaran Uang Baru dan Penarikan Uang Lama dari Peredaran.
Berikut ringkasan dari inti kebijakan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
- Penggantian nominal: Nilai Rp1.000 (seribu rupiah) uang lama diganti menjadi Rp1 (satu rupiah) uang baru.
- Sanering: Kebijakan ini tidak hanya menyederhanakan digit, tetapi juga memotong nilai uang yang dimiliki masyarakat. Deposito atau simpanan di bank juga mengalami pemotongan nilai sebesar 1/1000.
Nahas, sejarawan ekonomi mencatat bahwa redenominasi berbentuk sanering tersebut tak membuahkan hasil yang positif, melainkan bahkan menimbulkan trauma pada masyarakat.
Harga-harga tetap naik membumbung tinggi, dan inflasi masih sangat parah di tahun 1966.
Masyarakat yang semula tercekik akibat harga kebutuhan yang naik menderita karena nilai uang yang mereka simpan tiba-tiba dipangkas drastis.
Nasib masyarakat tersebut menimbulkan trauma besar dan hilangnya kepercayaan terhadap kebijakan moneter pemerintah.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut