Suara.com - Industri biomassa di Gorontalo tengah menjadi sorotan setelah munculnya pemberitaan yang mengaitkan aktivitas produksi wood pellet dengan isu deforestasi. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (APREBI) menegaskan bahwa seluruh kegiatan industri biomassa di Indonesia, termasuk di Gorontalo, telah beroperasi sesuai prinsip legalitas dan keberlanjutan.
Sekretaris Jenderal APREBI, Dikki Akhmar, menyampaikan bahwa setiap perusahaan wood pellet di Indonesia wajib memenuhi standar Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK)—sebuah sistem yang diakui secara internasional sebagai bukti bahwa bahan baku kayu berasal dari sumber yang sah dan dikelola secara bertanggung jawab. SLVK telah menjadi syarat utama ekspor ke negara mitra.
“Industri wood pellet Indonesia telah berkomitmen menjaga keberlanjutan dengan mengandalkan hutan tanaman industri, bukan dari pembukaan hutan alam. Investasi yang telah dilakukan juga menunjukkan keseriusan pelaku usaha dalam mendukung energi hijau,” ujar Dikki dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Legal dan Lestari” yang digelar APREBI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, penting bagi seluruh pihak untuk memastikan informasi yang beredar di pasar internasional bersumber dari data yang valid. Isu yang tidak berdasar, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persepsi keliru dan dapat berdampak pada iklim investasi serta ekspor produk biomassa Indonesia.
“Kami berharap semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga non pemerintah, dapat mengedepankan dialog konstruktif dan verifikasi fakta di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan semua pihak,” tambah Dikki.
Sementara itu, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, Erwan Sudaryanto, menjelaskan bahwa setiap produk biomassa Indonesia telah melalui proses verifikasi berlapis melalui sistem SVLK. Mekanisme ini tidak hanya menilai legalitas bahan baku, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
“SVLK memberikan jaminan bahwa kayu dan produk turunannya berasal dari sumber yang sah dan dikelola secara lestari. Negara mitra seperti Jepang, Korea, dan Uni Eropa telah mengakui sistem ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap prinsip due diligence compliance,” jelas Erwan.
Data tahun 2024 menunjukkan bahwa ekspor wood pellet Indonesia mencapai nilai USD40,3 juta, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi Gorontalo tercatat sebagai salah satu kontributor terbesar dengan pangsa pasar 29,96%, diikuti oleh Jawa Timur.
Dalam pernyataannya, Kementerian Kehutanan menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan, “Kayu Indonesia adalah kayu yang legal, lestari, dan terverifikasi. Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menjaga kepercayaan pasar global sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.”
Baca Juga: Potensi Transaksi Rp52,5 Miliar Digarap Mitra Binaan Indonesia Eximbank Lewat TEI 2025
Dengan berbagai langkah dan standar yang telah diterapkan, APREBI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga reputasi positif industri biomassa nasional. Penyampaian informasi yang akurat dan berbasis data diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai penyedia energi hijau yang bertanggung jawab di pasar global.***
Berita Terkait
-
Potensi Transaksi Rp52,5 Miliar Digarap Mitra Binaan Indonesia Eximbank Lewat TEI 2025
-
Menavigasi Revolusi Kendaraan Listrik ASEAN: Peran VinFast di Pasar Global Baru
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
TEI 2025: LPEI & KemenkeuSatu Perkuat Ekspor UMKM Lewat Pameran dan Business Matching
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto