- OJK mendorong bank kecil dengan modal di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk memperkuat fundamental atau melakukan konsolidasi.
- Rencana ini dipertimbangkan untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
- Sejauh ini OJK masih mendorong kebijakan ini secara persuasif dan sedang mempertimbangkan insentif untuk bank-bank yang akan berkonsolidasi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berencana mendorong bank-bank yang masuk ke golongan Kelompok Bank Bermodal Inti atau KBMI I - yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun- untuk memperkuat fundamental atau berkonsolidasi untuk memperkuat struktur serta ketahanan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta akhir pekan kemarin mengatakan perlu penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank berukuran kecil sebagai agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan tentu prudence.
"OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent,” kata Dian.
Adapun, KBMI merupakan pengelompokan yang dibuat oleh OJK untuk mengklasifikasikan bank berdasarkan modal yang dimilikinya. Ada empat golongan KBMI berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum.
KBMI I memiliki modal kurang dari Rp 6 triliun; KBMI II modalnya Rp 6-14 triliun; KBMI III modalnya Rp 14-70 triliun; dan KBMI IV untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.
Langkah ini juga dipandang penting terutama dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatkan risiko serangan siber.
"Sehingga ini tentu ya critical-nya itu mungkin ini adalah bagian yang sangat penting buat teman-teman di perbankan tentu di KBMI 1 itu, PSP (pemegang saham pengendali) maupun pemegang saham itu untuk tidak semata-mata memikirkan survivalnya bank-nya," bebernya.
OJK juga telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI I pada akhir Oktober 2025. Surat tersebut berisi arahan agar bank memperkuat modal dan memperbesar skala usaha melalui strategi organik maupun anorganik, termasuk merger.
Dia meminta setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, dan prospek jangka panjang.
Baca Juga: OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
"Evaluasi ini akan membantu pemegang saham dan manajemen menentukan keputusan strategis apakah perlu untuk menambah modal ataupun melakukan konsolidasi,” terang dia.
Dian menambahkan, OJK juga mengimbau agar setiap bank KBMI I melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang secara berkala.
Evaluasi ini dapat menjadi dasar bagi pemegang saham pengendali (PSP) dan manajemen dalam mengambil keputusan strategis, termasuk menambah modal atau melakukan konsolidasi.
Adapun pendekatan atau dorongan OJK kepada bank KBMI I saat ini masih bersifat persuasif. Namun, OJK juga membuka peluang untuk memberikan insentif bagi bank KBMI I yang melakukan konsolidasi.
Langkah penguatan ini dinilai penting agar pengurus dan PSP tidak hanya fokus pada kelangsungan bisnis bank, tetapi turut berkontribusi pada penguatan sistem perbankan nasional secara keseluruhan.
Dian mengatakan, pengelompokan bank memang masih berbasis modal inti. Namun dalam pengawasan, OJK juga mempertimbangkan kemampuan transformasi digital, infrastruktur teknologi informasi, keamanan siber, serta tata kelola risiko sebagai elemen penting dalam menilai profil risiko dan tingkat kesehatan bank.
“Faktor-faktor tersebut itu menjadi bagian dari dialog pengawasan dan apa yang kita sebut sebagai prudential meeting, dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyempurnaan kerangka pengelompokan (bank) ke depan,” kata dia.
Mengenai rencana penyederhanaan kategori KBMI, termasuk kemungkinan penghapusan KBMI I sehingga hanya menjadi tiga kelompok, Dian mengatakan bahwa langkah ini masih bersifat imbauan persuasif. Penetapan aturan yang lebih tegas, seperti POJK, akan dipertimbangkan apabila diperlukan.
“Kita bisa lihat perkembangannya ke depan, apakah ini perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas, apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya. Jadi memang itu (aturan) apabila diperlukan saja. Tetapi tentu kita lebih mendorong kepada kesadaran masing-masing teman-teman dari KBMI I untuk mulai melihat situasi perkembangan ekonomi makro maupun mikro serta melihat kondisi masing-masing bank,” tutup Dian.
Berita Terkait
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong