- OJK mendorong bank kecil dengan modal di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk memperkuat fundamental atau melakukan konsolidasi.
- Rencana ini dipertimbangkan untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
- Sejauh ini OJK masih mendorong kebijakan ini secara persuasif dan sedang mempertimbangkan insentif untuk bank-bank yang akan berkonsolidasi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berencana mendorong bank-bank yang masuk ke golongan Kelompok Bank Bermodal Inti atau KBMI I - yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun- untuk memperkuat fundamental atau berkonsolidasi untuk memperkuat struktur serta ketahanan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta akhir pekan kemarin mengatakan perlu penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank berukuran kecil sebagai agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan tentu prudence.
"OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent,” kata Dian.
Adapun, KBMI merupakan pengelompokan yang dibuat oleh OJK untuk mengklasifikasikan bank berdasarkan modal yang dimilikinya. Ada empat golongan KBMI berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum.
KBMI I memiliki modal kurang dari Rp 6 triliun; KBMI II modalnya Rp 6-14 triliun; KBMI III modalnya Rp 14-70 triliun; dan KBMI IV untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.
Langkah ini juga dipandang penting terutama dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatkan risiko serangan siber.
"Sehingga ini tentu ya critical-nya itu mungkin ini adalah bagian yang sangat penting buat teman-teman di perbankan tentu di KBMI 1 itu, PSP (pemegang saham pengendali) maupun pemegang saham itu untuk tidak semata-mata memikirkan survivalnya bank-nya," bebernya.
OJK juga telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI I pada akhir Oktober 2025. Surat tersebut berisi arahan agar bank memperkuat modal dan memperbesar skala usaha melalui strategi organik maupun anorganik, termasuk merger.
Dia meminta setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, dan prospek jangka panjang.
Baca Juga: OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
"Evaluasi ini akan membantu pemegang saham dan manajemen menentukan keputusan strategis apakah perlu untuk menambah modal ataupun melakukan konsolidasi,” terang dia.
Dian menambahkan, OJK juga mengimbau agar setiap bank KBMI I melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang secara berkala.
Evaluasi ini dapat menjadi dasar bagi pemegang saham pengendali (PSP) dan manajemen dalam mengambil keputusan strategis, termasuk menambah modal atau melakukan konsolidasi.
Adapun pendekatan atau dorongan OJK kepada bank KBMI I saat ini masih bersifat persuasif. Namun, OJK juga membuka peluang untuk memberikan insentif bagi bank KBMI I yang melakukan konsolidasi.
Langkah penguatan ini dinilai penting agar pengurus dan PSP tidak hanya fokus pada kelangsungan bisnis bank, tetapi turut berkontribusi pada penguatan sistem perbankan nasional secara keseluruhan.
Dian mengatakan, pengelompokan bank memang masih berbasis modal inti. Namun dalam pengawasan, OJK juga mempertimbangkan kemampuan transformasi digital, infrastruktur teknologi informasi, keamanan siber, serta tata kelola risiko sebagai elemen penting dalam menilai profil risiko dan tingkat kesehatan bank.
Berita Terkait
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI