- OJK mendorong kelompok bank deengan modal inti di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk naik kelas dengan cara memperkuat fundamental atau konsolidasi.
- Ini merupakan bagian strategi OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
- Diperkirakan lebih dari 30 bank yang akan terdampak imbauan ini, termasuk Artha Graha dan Digital BCA.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berencana menghapus penggolongan Kelompok Bank Bermodal Inti atau KBMI I yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.
Bank-bank di golongan ini didorong untuk naik kelas ke KBMI II atau lebih tinggi dengan cara memperkuat fundamental atau berkonsolidasi, demi memperkuat struktur serta ketahanan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae juga mengatakan langkah ini menjadi bagian strategi OJK memastikan bank kecil dapat bertumbuh secara berkelanjutan.
"OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent,” kata Dian dikutip dalam video Youtube OJK, Senin (10/11/2025).
Adapun, KBMI merupakan pengelompokan yang dibuat oleh OJK untuk mengklasifikasikan bank berdasarkan modal yang dimilikinya. Ada empat golongan KBMI berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum.
KBMI I memiliki modal kurang dari Rp 6 triliun; KBMI II modalnya Rp 6-14 triliun; KBMI III modalnya Rp 14-70 triliun; dan KBMI IV untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.
Berikut daftar bank golongan KBMI I berdasarkan penelusuran Suara.com:
- PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)
- PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA)
- PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)
- PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
- PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
- PT Bank Shinhan Indonesia
- PT Bank Ganesha Tbk (BGTG)
- PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)
- PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
- PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO)
- PT Bank SBI Indonesia
- PT Bank Mega Syariah
- PT Bank Index Selindo
- PT Bank Hibank Indonesia
- PT Bank Resona Perdania
- PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS)
- PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
- PT Bank CTBC Indonesia
- PT Bank Nano Syariah
- PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
- PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB)
- PT Bank Digital BCA
- PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU)
- PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
- PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
- PT Bank KB Bukopin Syariah
- PT Bank Sahabat Sampoerna
- PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)
- PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR)
- PT Bank Seabank Indonesia
- PT Bank BCA Syariah
- PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (BMAS)
- PT Super Bank Indonesia
- PT Bank Victoria International Tbk (BVIC)
- PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
Langkah ini dipandang penting terutama dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatkan risiko serangan siber.
"Sehingga ini tentu ya critical-nya itu mungkin ini adalah bagian yang sangat penting buat teman-teman di perbankan tentu di KBMI 1 itu, PSP (pemegang saham pengendali) maupun pemegang saham itu untuk tidak semata-mata memikirkan survivalnya bank-nya," bebernya.
Baca Juga: OJK Beri Syarat jika Himbara Mau Naikkan Bunga Deposito Valas
OJK juga telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI I pada akhir Oktober 2025. Surat tersebut berisi arahan agar bank memperkuat modal dan memperbesar skala usaha melalui strategi organik maupun anorganik, termasuk merger.
Dia meminta setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, dan prospek jangka panjang.
"Evaluasi ini akan membantu pemegang saham dan manajemen menentukan keputusan strategis apakah perlu untuk menambah modal ataupun melakukan konsolidasi,” terang dia.
Dian menambahkan, OJK juga mengimbau agar setiap bank KBMI I melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang secara berkala.
Evaluasi ini dapat menjadi dasar bagi pemegang saham pengendali (PSP) dan manajemen dalam mengambil keputusan strategis, termasuk menambah modal atau melakukan konsolidasi.
Adapun pendekatan atau dorongan OJK kepada bank KBMI I saat ini masih bersifat persuasif. Namun, OJK juga membuka peluang untuk memberikan insentif bagi bank KBMI I yang melakukan konsolidasi.
Berita Terkait
-
OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun