-
Pertamina dan Kementerian Kehutanan tengah mengembangkan bioetanol berbahan baku gula aren di Jawa Barat sebagai bagian dari transisi energi.
-
Tujuan pengembangan ini adalah untuk menemukan bahan bakar nabati yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
-
Proyek bioetanol dari gula aren masih tahap kajian dan uji coba, dengan kemungkinan digunakan pada produk Pertamax Green.
Suara.com - PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Kehutanan tengah mengembangkan bahan bakar nabati (BBN) atau bioetanol dari bahan baku gula aren di Jawa Barat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyebut, pengembangan itu bagian dari optimalisasi seluruh potensi yang ada.
"Jawa Barat itu kemungkinan dengan aren ya. Pokoknya semua potensi kami kejar terus. Nanti ketika sudah ada tanggal pastinya kami kabarin," kata Simon kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (10/11/2025).
Simon menjelaskan dalam upaya transisi energi, diversifikasi sudah harus mulai dilakukan, termasuk pengembangan bahan baku gula aren, selain tebu, singkong, hingga jagung.
Tujuannya untuk mencari bahan baku dengan harga yang terjangkau.
"Memang kan berbicara tentang transisi energi salah satu tantangan utamanya adalah masalah harga ya. Tentunya, kita bagaimanapun juga affordability is king. Jadi keterjangkauan itu yang paling utama," kata Simon.
Dengan menemukan bahan baku yang mudah dijangkau, diharapkan bisa menghasilkan produk bahan bakar dengan harga murah bagi masyarakat.
"Dan harusnya memang jadi PR kita semua. Supaya tetap terus mencari inovasi-inovasi agar suatu saat harga BBM untuk masyarakat harusnya jauh lebih murah," katanya.
Simon pun mengungkap bahwa pengembangan bioetanol dari bahan baku gula aren telah memiliki kajian.
Baca Juga: Bos Pertamina Sebut Negosiasi Shell dan Vivo Soal Pembelian BBM Murni Masih Jalan
Katanya, tak menutup kemungkinan dilakukan uji coba pada produk BBM Pertamina, Pertamax Green.
"Kemarin masih tahap pilot gitu ya. Nanti kami coba ya. Tentunya kalau dari ini proyek-proyek yang sudah dikerjakan pilot itu memang memungkinkan (dicoba)," kata Simon.
Berita Terkait
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Normal Kembali Setelah Sebulan Kosong: Shell dan Vivo Menyusul?
-
Pertamina Buka Posko di Jatim: Ini Tata Cara Klaim Biaya Perbaikan Mesin
-
Sidak SPBU di Jatim, Bahlil Tindak Tegas Pertamina, Jika Benar Distribusikan BBM Tak Layak Edar!
-
Pertalite Dikeluhkan di Jatim, Pertamina Investigas BBM yang Disuplai Terminal Tuban dan Surabaya
-
4 Fakta Motor Rusak Gegara Isi Pertalite di Jatim: Pertamina Rilis Hasil Investigasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun