Suara.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) semakin diminati debitur, karena persyaratan maupun prosesnya mudah dan praktis. Tersedia berbagai tenor pinjaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak.
Faktor lain yang membuat KTA populer yakni tiada aset berupa rumah, bangunan, kendaraan, tanah dan lainnya untuk diagunkan pada bank maupun lembaga keuangan berwenang.
Meskipun terlihat simple tanpa adanya agunan, tapi jangan dikira bakal langsung disetujui saat proses pengajuan. Pihak bank maupun lembaga keuangan sangat teliti dalam melakukan analisa.
Mengenal Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Kredit Tanpa Agunan atau KTA merupakan pinjaman yang diberikan bank maupun lembaga keuangan. Disini, pemohon tidak perlu menjaminkan aset apapun untuk mendapatkannya.
Perihal penilaian, layak atau tidaknya pemohon mendapatkan pinjaman ditentukan oleh beberapa elemen kunci seperti riwayat kredit, pekerjaan, penghasilan, usia.
Selanjutnya, penggunaan KTA ditujukan untuk berbagai kebutuhan pribadi antara lain modal usaha, renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan lain-lain.
Kredit yang satu ini mempunyai fitur unggulan meliputi jangka waktu atau tenor bervariasi. Umumnya 1 hingga 5 tahun.
Selain itu, ada juga fitur biaya. Saat Anda memutuskan untuk mengajukan kredit tersebut, perlu dipertimbangkan masalah bunga dan biaya administrasi (dibebankan di awal).
Syarat Pengajuan KTA
Pihak pemberi pinjaman mempunyai beberapa syarat yang harus dipenuhi calon peminjam. Jika salah satu saja tidak disertakan, jangan harap pengajuan kredit lolos.
Baca Juga: Penjaminan KUR Askrindo Tembus Rp1.096 Triliun, Ciptakan 61,8 Juta Lapangan Kerja
Apa saja syarat untuk mengajukan Kredit Tanpa Agunan? Berikut penjelasan singkatnya.
1. Pemohon punya penghasilan sesuai kriteria yang ditetapkan pihak pemberi pinjaman
Penghasilan merupakan hal utama untuk menjamin kelancaran pembayaran angsuran pinjaman tepat waktu. Pihak bank biasanya menentukan besaran penghasilan minimum sesuai kondisi ekonomi suatu kota.
Guna melengkapi persyaratan tersebut, peminjam harus menyertakan bukti berupa slip gaji saat mengajukan permohonan.
2. Dokumen lengkap
Kelengkapan dokumen merupakan hal krusial saat mengajukan pinjaman. Peminjam harus menyertakan dokumen penting seperti NPWP, e-KTP, Kartu Keluarga, slip gaji dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia
-
IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor
-
Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China