- Kementerian ESDM mencatat bahwa pemanfaatan energi listrik dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia baru mencapai angka 14,4 persen dari total kapasitas terpasang.
- Dari total pemanfaatan EBT tersebut, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) menjadi kontributor terbesar dengan menyumbang 7 persen dari total bauran energi listrik nasional.
- Ketergantungan listrik nasional masih sangat tinggi pada batu bara, yang mana hingga Oktober 2025 telah memasok sebesar 66,52 persen atau 193,22 TWh produksi listrik.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pemanfaatan energi listrik dari energi baru dan terbarukan (EBT) masih minim. Tercatat, listrik yang bersumber dari EBT baru mencapai 14,4 persen.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno merinci dari 14,4 persen pemanfaatan EBT didominasi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 7 persen, biomassa 3 persen, panas bumi 2,6 persen, tenaga surya 1,3 persen, dan angin 0,1 persen.
Tri mengakui bahwa pemanfaatan EBT itu masih tergolong kecil, jika dibanding dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Namun disebutnya terdapat sejumlah tantangan.
"Dari kapasitas terpasang saat ini sebetulnya 14,4 persen dari EBT, yang memang saya sampaikan tadi masih relatif kecil, bahwa ada cerita sebetulnya yang perjuangan panjang," ujar Tri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
PLTA, misalnya, harus dihadapkan dengan durasi pembangunannya yang memakan waktu yang lama. Sementara untuk panas bumi mengandung risiko tinggi saat proses eksplorasi.
Kemudian pembangkit listrik tenaga surya sangat dipengaruhi oleh cuaca, meski pembangunannya tergolong cepat. Lalu pembangkit listrik tenaga bayu sangat dipengaruhi oleh kecepatan angin.
Oleh karenanya, sumber listrik di Indonesia masih tergantung pada batubara lewat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Tri mengungkap produksi listrik nasional hingga Oktober 2025 telah mencapai 290 Terawatt-hour (TWh), sebanyak 193,22 TWh atau 66,52 persen bersumber dari batubara.
"Apabila kita telusuri tren bulanan dari Januari hingga Oktober, kontribusi batubara relatif tetap mencerminkan peran besar baseload yang selama ini menjadi penopang pasokan listrik nasional," kata Tri.
"Dominasi yang stabil ini juga menjadi mengingat bagi kita bahwa upaya untuk menurunkan intensitas emisi harus terus diperkuat melalui percepatan co-firing biomassa," sambungnya.
Baca Juga: Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak