-
Izin sumur minyak rakyat ditargetkan rampung pada Desember setelah proses verifikasi lapangan.
-
Verifikasi penting untuk memastikan kesesuaian data pengajuan dengan kondisi nyata, termasuk volume produksi.
-
Program legalisasi berdasarkan Permen ESDM 14/2025 sudah melegalkan 45.095 sumur rakyat di enam provinsi
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan izin sumur minyak rakyat akan rampung pada Desember.
Dia mengungkap bahwa Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan verifikasi.
"Desember. Sekarang, Desember ini," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, proses pengajuan izin sudah selesai. Sehingga saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan proses verifikasi lapangan.
"Sekarang tim saya lagi merupakan verifikasi di daerah dan sosialisasi," ujar Bahlil.
Proses verifikasi itu menjadi penting untuk memastikan data yang tertera di dokumen pengajuan izin sesuai dengan situasi di lapangan, termasuk volume produksinya.
"Sumurnya, nama perusahaannya, kelompok masyarakatnya," ucapnya.
Program legalisasi sumur rakyat diimplementasikan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Hal itu bertujuan untuk memberikan ruang yang adil dan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelolanya, sekaligus untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri,
Baca Juga: Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!
Setidaknya terdapat 45.095 sumur rakyat yang telah dilegalkan. Puluhan ribu sumur itu tersebar di enam provinsi. Sebanyak 26.300 di antaranya berada di Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti