-
Posisi ULN Indonesia turun menjadi 424,4 miliar USD pada triwulan III 2025, menurun dibanding triwulan II.
-
ULN pemerintah tumbuh melambat 2,9% (yoy), didominasi utang jangka panjang untuk sektor kesehatan, sosial, pendidikan, dan infrastruktur.
-
ULN swasta terkontraksi 1,9% (yoy), terutama dari industri pengolahan, jasa keuangan, listrik & gas, serta pertambangan
Suara.com - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2025 menurun.
Posisi ULN Indonesia pada triwulan III 2025 tercatat sebesar 424,4 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 7.092 triliun jika kurs Rupiah di level Rp 16.711.
Angka ini menurun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan II 2025 sebesar 432,3 miliar Dolar AS.
Secara tahunan, ULN Indonesia terkontraksi 0,6 persen (yoy) pada triwulan III 2025, menurun dibandingkan triwulan II 2025 yang tumbuh sebesar 6,4 persen (yoy).
"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pada ULN sektor swasta," kata Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (17/11/2025).
ULN ini disumbang dari pemerintah dan swasta. Untuk, ULN pemerintah masih tumbuh melambat.
Posisi ULN pemerintah pada triwulan III 2025 tercatat sebesar 210,1 miliar Dolar AS atau secara tahunan tumbuh 2,9 persen ( yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 10,0 persen (yoy) pada triwulan II 2025.
Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh kontraksi pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, serta pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas yang mendorong keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional.
Baca Juga: Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,1 persen dari total ULN Pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,7 persen ), Jasa Pendidikan (17,0 persen), Konstruksi (10,7 persen ), Transportasi dan Pergudangan (8,2 persen), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (7,5 persen).
"Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," katanya.
Sedangkan, posisi ULN swasta tercatat sebesar 191,3 miliar dolar AS pada triwulan III 2025, lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada triwulan II 2025 sebesar 193,9 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,2 persen (yoy) menjadi sebesar 1,9 persen (yoy).
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi sebesar 3,0 persen (yoy) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi sebesar 1,7 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan & Penggalian, dengan pangsa mencapai sekitar 81 persen terhadap total ULN swasta.
Berita Terkait
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara