- BP BUMN targetkan holding BUMN Karya rampung Desember 2025.
- Keputusan merger BUMN Karya dan potensi delisting Waskita ditentukan bulan depan.
- BP BUMN dan Danantara kerja sama kaji pembentukan kluster BUMN Karya baru.
Suara.com - Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) memastikan sedang menggeber proses holdingisasi BUMN Karya, dengan target penyelesaian pada Desember 2025.
Keputusan ini akan menjadi penentu nasib puluhan perusahaan konstruksi pelat merah, termasuk nasib PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang santer dikabarkan berpotensi dihapus dari daftar Bursa Efek Indonesia (delisting).
Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma'ruf, menyampaikan bahwa kajian mendalam mengenai merger kelompok BUMN Karya masih berjalan, namun dia optimis keputusan akan lahir bulan depan.
“Sedang kami kaji bagaimana merger kelompok BUMN Karya, tapi mudah-mudahan Desember ini selesai. Ya, (keputusan delisting Waskita Karya) nanti tunggu aja ya,” ujar Aminuddin di sela-sela Antara Business Forum 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Setelah proses merger tuntas, BP BUMN yang kini bertugas menangani pembubaran, pembentukan, dan holdingisasi BUMN akan membentuk klaster-klaster baru BUMN Karya. Proses besar ini dilakukan berkolaborasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang fokus mengelola BUMN dan dividen yang dihasilkannya.
"Memang proses merger, holdingisasi, pembubaran, pembentukan BUMN itu ada di kami tepatnya. Harusanya insyaallah Desember sudah selesai," tambahnya.
Kabar potensi delisting Waskita Karya semakin menguat setelah manajemen perseroan buka suara. Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menilai konsolidasi ini bertujuan mengembalikan fokus BUMN Karya agar kinerjanya lebih efisien.
Hanugroho mengakui bahwa opsi go private atau delisting menjadi bagian dari pembahasan serius dalam rencana penggabungan Waskita dengan PT Hutama Karya (Persero).
“Kalau misalnya integrasi ini dilakukan bersama Hutama Karya, kami masih mengkaji seperti apa konsolidasinya, termasuk apakah status TBK-nya akan berubah. Pembahasan mengenai kemungkinan dari go public menjadi go private sangat mungkin terjadi,” kata Hanugroho dalam Paparan Publik, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: IHSG Menguat di Pagi Hari, Tapi Rawan Memerah Hingga Akhir Sesi
Keputusan merger dan potensi delisting Waskita Karya pada Desember mendatang akan menjadi babak baru yang krusial bagi peta persaingan dan efisiensi industri konstruksi pelat merah di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
Terkini
-
Pandu Sjahrir Pede Investasi 2026 Moncer: Indonesia Pindah Haluan dari SDA ke Otak Manusia!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Cara Melapor Jika BSU Gagal Cair ke Rekening
-
Wajib QR Code untuk Beli Pertalite, Ini Syarat dan Cara Daftar MyPertamina
-
Inovasi Digital BRI Peduli: Mesin RVM Sulap Sampah Plastik Jadi Saldo
-
Kronologi Indonesia Kehilangan Investor Semikonduktor Gegara Kebijakan 'Nyeleneh'
-
The Fed Bisa Bikin Rupiah Tembus Rp16.775 Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya