Salah satu warteg di Bekasi, Jawa Barat. Prabowo-Gibran berencana bakal menggandeng para pengusaha warung tegal (Warteg) untuk menjalankan program makan siang gratis [Suara.com/Mae Harsa]
Baca 10 detik
- Rencana Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dikhawatirkan menurunkan omzet pedagang Warteg dan UMKM di Jakarta.
- Aliansi UMKM Jakarta menolak Raperda KTR dan telah menyerahkan surat penolakan kepada DPRD serta Pemprov DKI Jakarta.
- Raperda KTR mengatur larangan merokok di area publik tertentu serta potensi denda besar yang menimbulkan ancaman pungli.
Raperda KTR juga mengatur larangan penjualan rokok di lokasi tertentu. Salah satu poin yang menuai perhatian adalah pembatasan penjualan rokok dalam radius tertentu dari sekolah dan area bermain anak.
Selain itu, iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dilarang keras muncul di kawasan yang termasuk zona KTR.
Untuk memperkuat aturan, Raperda ini menetapkan sanksi administratif bagi pelanggar. Warga yang merokok di kawasan yang dilarang bisa dikenai denda ratusan ribu rupiah.
Sementara pelaku usaha yang memasang iklan rokok atau menjual rokok di area yang dilarang dapat dikenai denda jauh lebih besar, hingga puluhan juta rupiah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit
-
Sabar Ya! Bahlil dan Purbaya Masih Hitung-hitung Bea Keluar Batu Bara
-
Inalum Catatkan Rekor Produksi dan Penjualan Paling Tinggi Sepanjang Tahun 2025
-
IHSG Sempat 9.000, Purbaya Percaya Diri: Itu Baru Awal, Akan Naik Terus
-
Sempat Tembus 9.000, IHSG Akhirnya Terkoreksi Imbas Aksi Ambil Untung
-
Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK