Setelah mengirim data, PJSP akan memverifikasi identitas dan legalitas usaha Anda. Waktu verifikasi bisa bervariasi, biasanya antara 1 hingga 7 hari kerja.
5. Menerima Kode QRIS
Jika pendaftaran disetujui, Anda akan menerima kode QRIS dalam format digital (PDF atau gambar). Anda bisa mencetaknya dan menempel di kasir, atau menyimpannya di ponsel dan membagikannya ke pelanggan online.
6. Uji Coba Pembayaran
Sebelum digunakan penuh, lakukan uji transaksi: minta teman atau rekan untuk scan dan bayar dengan e-wallet agar Anda bisa memastikan QRIS berfungsi dengan baik untuk berbagai aplikasi.
Biaya dan Potensi Potongan (MDR)
Pendaftaran QRIS umumnya gratis, tetapi setiap transaksi akan dikenai MDR. Besaran MDR bisa berbeda-beda tergantung PJSP, ada yang menetapkan 0,3%, ada juga yang hingga 0,7%.
Oleh karena itu, saat memilih PJSP, pertimbangkan juga struktur biaya, agar tidak terbebani potongan terlalu besar, terutama untuk usaha mikro dengan nilai transaksi kecil.
Membuat QRIS untuk UMKM sebenarnya cukup mudah dan sangat bermanfaat, dari mempermudah pembayaran, mempercepat transaksi, hingga mencatat pemasukan secara otomatis.
Baca Juga: Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
Dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan, memilih PJSP yang tepat, mengikuti langkah pendaftaran, dan melakukan uji coba pembayaran, Anda bisa segera menerima pembayaran digital dengan satu kode QR.
Untuk UMKM yang ingin naik kelas, QRIS adalah solusi praktis dan efisien. Jangan ragu untuk mempersiapkan dan mendaftarkannya sekarang, ini bisa jadi langkah kecil yang berdampak besar untuk pertumbuhan usaha Anda di era cashless.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU