Setelah mengirim data, PJSP akan memverifikasi identitas dan legalitas usaha Anda. Waktu verifikasi bisa bervariasi, biasanya antara 1 hingga 7 hari kerja.
5. Menerima Kode QRIS
Jika pendaftaran disetujui, Anda akan menerima kode QRIS dalam format digital (PDF atau gambar). Anda bisa mencetaknya dan menempel di kasir, atau menyimpannya di ponsel dan membagikannya ke pelanggan online.
6. Uji Coba Pembayaran
Sebelum digunakan penuh, lakukan uji transaksi: minta teman atau rekan untuk scan dan bayar dengan e-wallet agar Anda bisa memastikan QRIS berfungsi dengan baik untuk berbagai aplikasi.
Biaya dan Potensi Potongan (MDR)
Pendaftaran QRIS umumnya gratis, tetapi setiap transaksi akan dikenai MDR. Besaran MDR bisa berbeda-beda tergantung PJSP, ada yang menetapkan 0,3%, ada juga yang hingga 0,7%.
Oleh karena itu, saat memilih PJSP, pertimbangkan juga struktur biaya, agar tidak terbebani potongan terlalu besar, terutama untuk usaha mikro dengan nilai transaksi kecil.
Membuat QRIS untuk UMKM sebenarnya cukup mudah dan sangat bermanfaat, dari mempermudah pembayaran, mempercepat transaksi, hingga mencatat pemasukan secara otomatis.
Baca Juga: Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
Dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan, memilih PJSP yang tepat, mengikuti langkah pendaftaran, dan melakukan uji coba pembayaran, Anda bisa segera menerima pembayaran digital dengan satu kode QR.
Untuk UMKM yang ingin naik kelas, QRIS adalah solusi praktis dan efisien. Jangan ragu untuk mempersiapkan dan mendaftarkannya sekarang, ini bisa jadi langkah kecil yang berdampak besar untuk pertumbuhan usaha Anda di era cashless.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu