Suara.com - Mendapatkan pembayaran dalam bentuk cek mungkin terasa sedikit "kuno" di era dompet digital saat ini. Namun, bagi para pelaku bisnis atau penerima hadiah undian, transaksi menggunakan cek masih sangat lumrah terjadi.
Jika Anda baru saja menerima lembaran kertas bernilai uang dari Bank BCA dan bingung bagaimana cara mengubahnya menjadi uang tunai atau saldo rekening, Anda berada di tempat yang tepat.
Mencairkan cek BCA sebenarnya sangat sederhana, asalkan Anda memahami jenis cek yang Anda pegang dan mengikuti prosedur yang berlaku. Berikut adalah panduan lengkapnya.
1. Perhatikan Jenis Cek yang Anda Terima
Sebelum pergi ke bank, lihatlah fisik cek tersebut. Secara umum, ada dua jenis pencairan yang perlu Anda ketahui berdasarkan tulisan di dalam cek:
- Cek Atas Nama: Di dalam cek tertulis nama jelas penerima (contoh: "Bayarlah kepada: Budi Santoso"). Cek jenis ini hanya bisa dicairkan oleh orang yang namanya tercantum di sana.
- Cek Atas Unjuk: Di dalam cek tidak tertulis nama penerima atau tertulis "Bayarlah kepada: Pembawa". Artinya, siapa saja yang membawa cek tersebut ke bank bisa mencairkannya.
- Cek Silang (Cross Cheque): Jika di pojok kiri atas cek terdapat dua garis miring sejajar, itu artinya cek tidak bisa ditarik tunai. Dana dari cek ini wajib dimasukkan (disetorkan) ke dalam rekening tabungan terlebih dahulu (pemindahbukuan).
2. Cek Masa Berlaku (Kadaluwarsa)
Ini adalah poin paling krusial. Di Indonesia, masa berlaku sebuah cek adalah 70 hari sejak tanggal penarikan yang tertera di lembaran cek.
Jangan menunda-nunda. Jika Anda datang ke bank pada hari ke-71, cek tersebut sudah dianggap kadaluwarsa dan otomatis ditolak oleh sistem bank. Pastikan tanggal yang tertera masih dalam periode aman.
3. Persiapkan Dokumen Persyaratan
Baca Juga: Rutin Cek Darah, Sarwendah Akui Pernah Temukan Hasil yang Janggal
Agar tidak bolak-balik, pastikan Anda membawa dokumen berikut saat menuju ke kantor cabang BCA:
- Lembar Cek Asli: Pastikan kondisi fisik cek baik, tidak sobek, tidak terlipat parah, dan tulisan terbaca jelas.
- Kartu Identitas (e-KTP): Wajib dibawa untuk verifikasi data. Jika Anda WNA, gunakan Paspor/KITAS.
- Buku Tabungan/Kartu ATM: Jika Anda ingin dananya langsung masuk ke rekening (bukan tunai), atau jika cek tersebut adalah cek silang.
4. Langkah-langkah di Kantor Cabang BCA
Berikut adalah alur proses saat Anda tiba di bank:
- Datang ke Cabang Terdekat: Sebaiknya datang ke kantor cabang BCA mana saja. Namun, jika Anda ingin menarik uang tunai dalam jumlah besar secara langsung (bukan setor ke rekening), disarankan datang ke cabang asal tempat cek tersebut diterbitkan (biasanya tertulis di bagian bawah cek).
- Ambil Antrean Teller: Sampaikan kepada Satpam bahwa Anda ingin mencairkan cek. Anda akan diarahkan untuk mengambil nomor antrean ke Teller.
- Isi Formulir Penyetoran:
- Jika Anda ingin dana masuk ke rekening, isi slip setoran hijau atau biru (tergantung jenis tabungan). Tulis nominal sesuai yang tertera di cek.
- Di bagian "Keterangan" atau "Sumber Dana", tuliskan nomor cek tersebut.
- Jangan lupa untuk menanda-tangani bagian belakang cek (endorsement) sebanyak dua kali sebagai bukti persetujuan pencairan.
4. Proses di Teller: Serahkan cek, KTP, dan slip setoran kepada teller. Petugas akan memverifikasi keaslian cek dan ketersediaan dana di rekening pemberi cek.
5. Kapan Dana Akan Masuk?
Waktu pencairan dana tergantung pada asal bank:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya