Suara.com - Mendapatkan pembayaran dalam bentuk cek mungkin terasa sedikit "kuno" di era dompet digital saat ini. Namun, bagi para pelaku bisnis atau penerima hadiah undian, transaksi menggunakan cek masih sangat lumrah terjadi.
Jika Anda baru saja menerima lembaran kertas bernilai uang dari Bank BCA dan bingung bagaimana cara mengubahnya menjadi uang tunai atau saldo rekening, Anda berada di tempat yang tepat.
Mencairkan cek BCA sebenarnya sangat sederhana, asalkan Anda memahami jenis cek yang Anda pegang dan mengikuti prosedur yang berlaku. Berikut adalah panduan lengkapnya.
1. Perhatikan Jenis Cek yang Anda Terima
Sebelum pergi ke bank, lihatlah fisik cek tersebut. Secara umum, ada dua jenis pencairan yang perlu Anda ketahui berdasarkan tulisan di dalam cek:
- Cek Atas Nama: Di dalam cek tertulis nama jelas penerima (contoh: "Bayarlah kepada: Budi Santoso"). Cek jenis ini hanya bisa dicairkan oleh orang yang namanya tercantum di sana.
- Cek Atas Unjuk: Di dalam cek tidak tertulis nama penerima atau tertulis "Bayarlah kepada: Pembawa". Artinya, siapa saja yang membawa cek tersebut ke bank bisa mencairkannya.
- Cek Silang (Cross Cheque): Jika di pojok kiri atas cek terdapat dua garis miring sejajar, itu artinya cek tidak bisa ditarik tunai. Dana dari cek ini wajib dimasukkan (disetorkan) ke dalam rekening tabungan terlebih dahulu (pemindahbukuan).
2. Cek Masa Berlaku (Kadaluwarsa)
Ini adalah poin paling krusial. Di Indonesia, masa berlaku sebuah cek adalah 70 hari sejak tanggal penarikan yang tertera di lembaran cek.
Jangan menunda-nunda. Jika Anda datang ke bank pada hari ke-71, cek tersebut sudah dianggap kadaluwarsa dan otomatis ditolak oleh sistem bank. Pastikan tanggal yang tertera masih dalam periode aman.
3. Persiapkan Dokumen Persyaratan
Baca Juga: Rutin Cek Darah, Sarwendah Akui Pernah Temukan Hasil yang Janggal
Agar tidak bolak-balik, pastikan Anda membawa dokumen berikut saat menuju ke kantor cabang BCA:
- Lembar Cek Asli: Pastikan kondisi fisik cek baik, tidak sobek, tidak terlipat parah, dan tulisan terbaca jelas.
- Kartu Identitas (e-KTP): Wajib dibawa untuk verifikasi data. Jika Anda WNA, gunakan Paspor/KITAS.
- Buku Tabungan/Kartu ATM: Jika Anda ingin dananya langsung masuk ke rekening (bukan tunai), atau jika cek tersebut adalah cek silang.
4. Langkah-langkah di Kantor Cabang BCA
Berikut adalah alur proses saat Anda tiba di bank:
- Datang ke Cabang Terdekat: Sebaiknya datang ke kantor cabang BCA mana saja. Namun, jika Anda ingin menarik uang tunai dalam jumlah besar secara langsung (bukan setor ke rekening), disarankan datang ke cabang asal tempat cek tersebut diterbitkan (biasanya tertulis di bagian bawah cek).
- Ambil Antrean Teller: Sampaikan kepada Satpam bahwa Anda ingin mencairkan cek. Anda akan diarahkan untuk mengambil nomor antrean ke Teller.
- Isi Formulir Penyetoran:
- Jika Anda ingin dana masuk ke rekening, isi slip setoran hijau atau biru (tergantung jenis tabungan). Tulis nominal sesuai yang tertera di cek.
- Di bagian "Keterangan" atau "Sumber Dana", tuliskan nomor cek tersebut.
- Jangan lupa untuk menanda-tangani bagian belakang cek (endorsement) sebanyak dua kali sebagai bukti persetujuan pencairan.
4. Proses di Teller: Serahkan cek, KTP, dan slip setoran kepada teller. Petugas akan memverifikasi keaslian cek dan ketersediaan dana di rekening pemberi cek.
5. Kapan Dana Akan Masuk?
Waktu pencairan dana tergantung pada asal bank:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif