Bisnis / Inspiratif
Selasa, 02 Desember 2025 | 13:49 WIB
SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Baca 10 detik
  • Kemnaker akan menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600.000 mulai Juli 2025 bagi pekerja berupah di bawah UMP.
  • Syarat utama penerima BSU 2025 adalah pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Validasi data, termasuk NIK, pada Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting.

Isi Data KPJ: Lanjutkan ke field Data User KPJ, yang mengharuskan Anda mengisi Nomor Peserta (KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone yang aktif. Setelah lengkap, klik tombol ‘Daftar’.

Verifikasi dan Aktivasi:

  1. Sistem akan menampilkan verifikasi nomor handphone dan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor yang sudah dicantumkan.
  2. Pengguna akan menerima email untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP. Klik link aktivasi yang ada di email.

Login Akhir: Anda akan dialihkan kembali ke aplikasi SIPP untuk melakukan login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan. Setelah berhasil login dan memilih perusahaan binaan, Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi SIPP, dan NIK Anda dapat terlacak.

Load More