Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan secara resmi kembali membuka program Mudik Motor Gratis (Motis), yang kali ini dikhususkan untuk menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Program ini bertujuan memberikan fasilitas pengiriman sepeda motor secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik atau bepergian kembali ke kampung halaman.
Pendaftaran program Motis Nataru 2025/2026 ini telah dibuka sejak 1 Desember hingga 29 Desember 2025. Sementara itu, layanan pengangkutan kendaraan roda dua akan berlangsung mulai 23 Desember hingga 30 Desember 2025.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator, menyediakan total kapasitas angkut hingga 5.568 unit motor dan 12.720 penumpang.
Rute Pelayanan dan Jadwal Angkutan
DJKA menyediakan dua jalur utama pelayanan yang dapat dipilih oleh calon peserta Motis:
Lintas Utara: Mencakup rute Jakarta Gudang—Pasar Senen (penumpang)—Bekasi (penumpang)—Cirebon Prujakan—Tegal—Pekalongan—Semarang Tawang.
Lintas Tengah: Melayani rute Jakarta Gudang—Pasar Senen (Penumpang)—Cirebon Prujakan—Purwokerto—Kebumen—Kutoarjo—Lempuyangan—Purwosari.
Selain periode angkutan motor pada 23–30 Desember 2025, program ini juga akan berjalan pada 2–5 Januari 2026. Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka hingga 4 Januari 2026 di 14 stasiun yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 5 Merk Motor Matic Murah untuk Mahasiswa, Irit, Gampang Dirawat Saat Hujan
Sebagai tambahan insentif, Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyebutkan bahwa KAI juga menyediakan diskon 30% untuk perjalanan kereta api kelas ekonomi komersial bagi masyarakat umum, dengan kuota mencapai 1.509.080 pelanggan.
Syarat Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026
Calon peserta dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi https://motis.djka.kemenhub.go.id. Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran yang wajib dipenuhi:
- Setiap peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan SIM C yang masih berlaku.
- Sepeda motor yang didaftarkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Peserta wajib memiliki/menunjukkan bukti mudik menggunakan moda transportasi lainnya jika hanya mendaftarkan motor.
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah 3 tahun).
- Pembelian tiket kereta api untuk penumpang wajib sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar, dan penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, maupun diubah nama penumpang.
DJKA menekankan bahwa peserta yang terdaftar wajib tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak mana pun.
Selain itu, peserta yang mengundurkan diri atau membatalkan keikutsertaan akan dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti program ini pada tahun berikutnya.
Prosedur Penyerahan Motor dan Ketentuan Tambahan
Berita Terkait
-
Terpopuler: Harga Xenia RWD Generasi Terakhir Berapa? Rekomendasi Motor 2 Tak Cocok untuk Dikoleksi
-
Trio Motor 2 Tak Legendaris yang Mudah Dirawat: Dikoleksi Oke, Dijual Mahal pun Laku!
-
5 Motor Matic yang Tangguh Segala Medan, Siap Dibawa Liburan Akhir Tahun
-
Irit Vs Ngebut, Mending Honda Vario 125 Terbaru atau Yamaha Lexi LX 155 di Kelas Rp26 Jutaan?
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru