Suara.com - Sertifikat tanah atau bangunan merupakan dokumen tertulis yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan paling sah atas properti.
Dokumen berharga ini rentan terhadap berbagai risiko, termasuk menjadi korban sengketa, pencurian, kebakaran, atau rusak akibat bencana alam.
Jika Anda menghadapi masalah kehilangan atau kerusakan sertifikat, jangan khawatir. Proses pengurusan duplikat telah diatur oleh BPN. Berikut adalah panduan lengkap dan rincian biaya yang perlu disiapkan:
Mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, pemilik sertifikat harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti. Pastikan Anda membawa identitas pemohon, seperti:
- Surat Tanda Lapor Kehilangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian setempat.
- Surat pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak (atau pihak yang menghilangkan) yang menerangkan bahwa kehilangan terjadi karena musibah bencana alam, kebakaran, atau sebab lainnya.
- Surat pernyataan dari kantor desa/kelurahan yang menyatakan bahwa tanah tidak sedang dalam sengketa.
- Surat pernyataan bahwa tanah/bangunan tersebut sedang dikuasai secara fisik.
- Bukti pengumuman kehilangan di surat kabar.
- Formulir pelaporan yang diisi di kantor BPN.
- Dokumen Identitas: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli, berikut fotokopi KTP dan KK.
- Dokumen Tambahan: Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (jika badan hukum) dan fotokopi sertifikat (jika ada).
- Surat Kuasa bermeterai, bila pengurusan diwakilkan kepada pihak lain.
Catatan: Seluruh surat pernyataan wajib dibubuhi meterai.
Alur dan Lama Proses di Kantor BPN
Setelah seluruh dokumen lengkap, Anda siap mengajukan permohonan ke kantor BPN setempat.
Verifikasi Dokumen: Petugas BPN akan memeriksa kembali kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan.
Asas Publisitas: BPN akan mengumumkan kegiatan penerbitan sertifikat pengganti untuk memenuhi asas publisitas.
Baca Juga: Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
Pengumuman ini dilakukan melalui surat kabar (atas biaya pemohon) atau ditempel di papan pengumuman kantor BPN dan di lokasi tanah. BPN juga mengumumkan di situs resminya.
Penerbitan Duplikat: Apabila dalam jangka waktu 30 hari sejak pengumuman tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan, maka BPN akan menerbitkan sertifikat pengganti.
Lama Penyelesaian: Total waktu penyelesaian hingga terbitnya sertifikat pengganti adalah sekitar 40 hari kerja. Status pengajuan dapat dicek melalui telepon kantor BPN setempat.
Biaya Penggantian Sertifikat
Pemilik tanah yang telah menerima sertifikat pengganti wajib menyelesaikan pembayaran biaya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BPN.
Biaya dasar untuk menerbitkan sertifikat tanah atau bangunan pengganti diperkirakan sekitar Rp350.000, yang terdiri dari:
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menuju Indonesia Digital, Akses Internet Cepat Menjadi Fondasi Utama
-
Pemerintah Klaim Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Ekspor Produk Lokal
-
Ambisi Telkom Siapkan Sovereign AI di 2028, Kurangi Bergantung dari Perusahaan Asing
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
10 Biang Kerok Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif
-
Nestapa Kelas Menengah Jelang Lebaran: Dompet 'Layu' Sebelum Hari Raya
-
BRI Life Perluas Jangkauan Asuransi Digital, Incar Segmen Ini
-
Perkuat Akses Pendidikan, Brantas Abipraya Garap Sekolah Rakyat di 7 Wilayah
-
Profil PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia: Broker yang Diduga 'Goreng' Saham BEBS
-
Siap-siap! Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Pangan Buat 33 Juta Orang