- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi tudingan media The Economist mengenai pemindahan dana SAL Rp 200 triliun.
- Dana Rp 200 triliun hanya dipindahkan dari Bank Indonesia ke Himbara, bukan digunakan untuk belanja negara.
- Kebijakan pemindahan dana tersebut bertujuan menggerakkan ekonomi Indonesia dengan biaya operasional yang sangat minim.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi soal tudingan asing yang menyatakan dirinya menghabiskan 'dana darurat' Rp 200 triliun alias dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Menkeu Purbaya bercerita kalau tudingan itu dilontarkan oleh The Economist, media asal Inggris. Ia mengatakan kalau majalah tersebut mengkritik kebijakan pemindahan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Saya perlu klarifikasi sedikit ya, ada majalah The Economist, saya bacanya kemarin, yang bilang saya mengambil uang yang disimpan untuk rainy days, untuk keadaan darurat katanya," kata Purbaya di acara Financial Forum 2025, dikutip Kamis (4/12/2025).
Purbaya mengatakan kalau dana SAL itu hanya dipindahkan dari Bank Indonesia ke perbankan. Ia membantah kalau pemindahan tersebut sama dengan belanja.
"Orang pikir saya belanja, padahal enggak. Saya cuma mindahin uang, bank yang mengatur, sehingga ekonominya bergerak ya," lanjut dia.
Bendahara Negara mengklaim kalau kebijakan itu perlahan berdampak ke pertumbuhan ekonomi, mulai dari kenaikan konsumsi, belanja, hingga optimisme masyarakat ke Pemerintah.
Kebijakan itu juga dinilainya tidak mengeluarkan modal sama sekali. Sehingga ekonomi Indonesia bisa bergerak lagi.
"Jadi yang salah pengertian orang adalah sepertinya si Purbaya Menteri Keuangan sembarangan ngabisin duit, sembarangan gitu. Enggak, kita cuma mindahin duit, ekonominya balik dengan cost yang hampir zero," jelasnya.
Diketahui Menkeu Purbaya sudah menggelontorkan kas pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara) pada 12 September 2025. Bank Mandiri mendapatkan Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
Baca Juga: Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter, Peran BI Makin Luas
Tak lama setelahnya, Purbaya memutuskan untuk menambah anggaran ke sejumlah bank dengan total Rp 76 triliun. Rincinya Rp 25 triliun ke Bank Mandiri, Rp 25 triliun ke BRI, Rp 25 triliun ke BNI, dan Rp 1 triliun ke Bank Jakarta.
Berita Terkait
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter, Peran BI Makin Luas
-
Menkeu Purbaya Ingin Kelapa Sawit Tetap Jadi Tulang Punggung Industri Indonesia
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Bos Danantara Terus Rayu Menkeu Purbaya Bantu Bayar Utang Kereta Cepat
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
Danantara Mau Ubah Skema Kompensasi Subsidi, Biar BUMN Nggak Melarat
-
Penggelapan Asuransi, OJK Serahkan Dua Direktur PT Bintang Jasa Selaras ke Kejaksaan
-
Jasa Perawatan Pembakit Listrik RI Laris Manis Dilirik Malaysia Hingga China
-
Rupiah Lemah Tak Berdaya Sore Ini Disebabkan Investor Cemas soal Data Cadangan Devisa
-
Kunjungi Korban Banjir Sumatera, Bahlil Janji Cabut Izin Tambang Nakal
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter, Peran BI Makin Luas
-
Pelonggaran Moneter: BI Rate Turun, Inflasi 2026 Diprediksi Berkisar 2,94 Persen
-
Menkeu Purbaya Ingin Kelapa Sawit Tetap Jadi Tulang Punggung Industri Indonesia
-
OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya